Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dukung Program Satu Juta Rumah Pemerintah Kucurkan Rp 2 Triliun

JAKARTA,KOMPAS.com - Dalam rangka merealisasikan program satu juta rumah (PSR) kepada masyarakat Indonesia, pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp 2 triliun.

Dana tersebut disalurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN).

Selain kepada PT. SMF, Kemenkeu bersama dengan Kementerian BUMN juga menyalurkan dana investasi kepada PT PLN (Persero) dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Total dana yang dialokasikan dalam postur APBN sebesar Rp 10 triliun dengan rincian Rp 2 triliun untuk PT. SMF, Rp 5 triliun untuk PLN dan Rp 3 triliun untuk BPDLH.

Agar penerima dana PMN mempertanggungjawabkan dana yang telah didapatkan maka telah dilakukan penandatagangan Letter of Commitment (LoC).

Penandatanganan LoC turut disaksikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, serta perwakilan dari Kementerian BUMN, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta jajaran seluruh Direksi SMV Kemenkeu.

Menkeu mengatakan proses penandatangan tersebut merupakan bentuk komitmen profesional dari CEO yang mendapatkan PMN.

Dikatakan, masing-masing CEO telah menandatangani semacam komitmen performance, yang akan diraih dari PMN yang sudah atau sedang akan dicairkan dari APBN untuk Tahun 2022.

Penandatangan LoC ini juga merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah untuk menyediakan sumber energi bersih.

“Kita berharap tentu dana yang berasal dari uang rakyat bisa hasilkan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan perekonomian,” tegas Menkeu.

Investasi yang didapatkan PT SMF diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Perseroan untuk menjaga kesinambungan pembiayaan perumahan yang terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Pembiayaan bagi MBR berupa penyediaan sumber dana jangka menengah atau jangka panjang kepada penyalur KPR Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Dengan adanya perumahan yang layak juga akan menghasilkan lingkungan yang lebih layak dan sehat.

Sementara itu, dana PMN yang diterima oleh PT PLN ditujukan untuk memperbaiki struktur permodalan dan peningkatan kapasitas usaha.

Selain itu, untuk meningkatkan kemampuan pendanaan PT PLN dalam membiayai pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Tidak hanya rasio elektrifikasi akan meningkat dari investasi ini, namun juga berkontribusi pada peningkatan bauran energi baru terbarukan yang bermuara pada pengurangan emisi yang ditimbulkan dari pembangkit-pembangkit tenaga fosil.

Selain pemberian PMN, upaya mengelola lingkungan hidup adalah dengan pembentukan
PFB atau Dana Bersama Penanggulangan Bencana (DBPB).

Untuk mengelola DBPB, Menteri Keuangan telah menugaskan BPDLH atau Indonesia Environment Fund (IEF), dengan alokasi investasi pada tahun 2022 sebesar Rp 3 triliun.

Dana yang didapatkan oleh BPDLH, diantaranya dimanfaatkan untuk pengendalian perubahan iklim, pengelolaan hutan berkelanjutan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan serta pemulihan lahan gambut.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/12/16/191500321/dukung-program-satu-juta-rumah-pemerintah-kucurkan-rp-2-triliun-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke