Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Begini Cara Kementerian PUPR Jamin Ketersediaan Listrik pada Rumah yang Dibangun

Hal tersebut guna menjamin ketersediaan jaringan dan pasokan tenaga listrik di lokasi bantuan perumahan dan rumah khusus yang dibangun Kementerian PUPR, sehingga bisa memberikan manfaat dan dihuni oleh penerima bantuan.

Adapun perjanjian kerja sama antara Kementerian PUPR dengan PT PLN (Persero) ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto dengan Direktur Retail dan Niaga PT PLN Edi Srimulyanti, pada Jum’at (09/12/2022).

"Salah satu hal penting dalam sektor perumahan yang dibangun oleh Kementerian PUPR adalah ketersediaan pasokan listrik," ujar Iwan Suprijanto dikutip dari laman Ditjen Perumahan.

Menurut dia, salah satu persyaratan verifikasi teknis dalam program pembangunan perumahan adalah ketersediaan pasokan daya listrik.

Dengan demikian, penerima bantuan bisa segera memanfaatkan bangunan yang sudah ada dan kondisinya juga lebih layak huni.

"Sesuai dengan kebutuhan bantuan perumahan seperti rumah susun dan rumah khusus, maka perlu dukungan PT PLN (Persero) dalam penyediaan fasilitas tenaga listrik," tandasnya.

Adapun objek perjanjian kerja sama meliputi penyambungan jaringan tenaga listrik, menjamin ketersediaan pasokan tenaga listrik, serta penyesuaian tarif dalam penggunaan tenaga listrik pada lokasi bantuan pembangunan perumahan dan penyediaan rumah khusus.

Sedangkan ruang lingkup kerja sama meliputi koordinasi dukungan fasilitasi penyediaan tenaga listrik, pembinaan dan pendampingan dukungan fasilitas penyediaan tenaga listrik, penyambungan jaringan listrik pada lokasi bantuan.

Lalu, ketersediaan pasokan tenaga listrik dan penyesuaian biaya penyambungan tenaga listrik dan pengenaan tariff tenaga listrik yang terjangkau, monitoring, evaluasi dan pelaporan.

"Kami berharap dengan kerjasama ini dapat meningkatkan jumlah rukun tetangga yang menghuni rumah layak dari 2,8 juta menjadi 3,2 juta rumah tangga. Sebab masih banyak masyarakat yang membutuhkan hunian yang layak huni," pungkas Iwan.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/12/10/091435021/begini-cara-kementerian-pupr-jamin-ketersediaan-listrik-pada-rumah-yang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke