Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada 646 Titik Rawan di Jalur Kereta Pulau Jawa, Begini Solusi KAI

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada 646 titik rawan di berbagai jalur kereta api (KA) sepanjang Pulau Jawa.

Masalah ini diketahui melalui tinjauan langsung Komisaris dan Direksi  PT Kereta Api Indonesia (KAI), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), serta Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ke berbagai wilayah di Pulau Jawa pada Senin (5/12/2022).

Terlebih saat ini sudah masuk musim hujan di mana potensi terjadinya banjir, longsor, atau amblesan di jalur KA menjadi lebih besar.

Sebagai solusi masalah tersebut, Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo akan menugaskan 45 petugas pemeriksa jalur ekstra dan 62 petugas daerah rawan.

Selain itu, KAI juga menyediakan alat dan material yang ditempatkan tersebar di sepanjang jalur KA sebagai antisipasi.

"Hal ini bertujuan jika dalam keadaan darurat, perbaikan dapat segera dilakukan," ujar Didiek, mengutip laman resmi KAI, Kamis (8/12/2022).

Dalam tinjauannya, Didiek turut berpesan agar lingkungan stasiun tetap bersih, hijau, dan rapi sehingga bisa menjadi landmark di kawasan tersebut.

Sebagai informasi, tinjauan jalur KA ini dilakukan dalam perjalanan inspeksi selama 3 hari dan terbagi menjadi perjalanan lintas utara dan lintas selatan.

Inspeksi lintas utara dimulai dari Stasiun Gambir menuju Cirebon, Tegal, Semarang Tawang, Surabaya Pasar Turi, Surabaya Gubeng, Probolinggo, Jember hingga Ketapang.

Sedangkan untuk lintas selatan melalui Stasiun Gambir, Padalarang, Bandung, Purwokerto, Kutoarjo, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Blitar, Malang, dan berakhir di Surabaya Gubeng.

"Saya meminta kepada seluruh jajaran untuk mempersiapkan angkutan Natal dan Tahun Baru sebaik mungkin," tutup Didiek.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/12/09/093000121/ada-646-titik-rawan-di-jalur-kereta-pulau-jawa-begini-solusi-kai

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke