Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bangun Rumah Anti-gempa dengan Metode RISHA, Cuma Rp 50 Juta

Entah itu rumah tinggal, fasilitas pendidikan seperti sekolah dan madrasah, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, dan puskesmas, atau perkantoran.

Oleh karena itu, bangunan gedung di Indonesia haruslah tahan gempa. Hal ini sebagaimana disampaikan Pakar Rumah Tahan Gempa Arief Sabaruddin kepada Kompas.com, Selasa (22/11/2022).

Sejatinya, pemerintah telah mengembangkan konsep rumah instan sederhana sehat (RISHA) yang dapat dibangun dengan cepat, murah, dan tahan gempa.

Konsep rumah ini dikembangkan oleh Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dilansir dari eproduklitbang.pu.go.id, RISHA merupakan rumah dengan konsep knock down, di mana proses pembangunannya tidak membutuhkan semen dan bata, melainkan dengan menggabungkan panel-panel beton dengan baut.

Setelah melalui proses pengembangan sejak 2004, rumah ini diklaim memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Sesuai namanya, RISHA lebih diperuntukkan bagi warga kelas menengah ke bawah. RISHA dirancang sedemikian rupa agar biaya produksi maupun pemasangannya tidak membebani konsumen.

Cuma Rp 50 Juta

Dengan konsep ini, setiap orang dapat membangun rumah dengan harga yang lebih murah, dan lebih cepat dibanding rumah konvensional pada umumnya.

Untuk membangun satu unit RISHA hanya dibutuhkan biaya sekitar Rp 50 juta per unit untuk tipe 36 meter persegi lengkap dengan kamar mandi.

Kementerian PUPR juga telah menyosialisasikan konsep RISHA ini sejak diluncurkan hingga saat ini.

Bahkan juga mendorong agar UKM turut serta memproduksi dan memiliki keterampilan mendirikan rumah dengan metode RISHA.

UMKM dan pengembang dipersilakan untuk memproduksi dan membangun RISHA dengan menghubungi Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) di Kementerian PUPR.

Untuk UMKM, Kementerian PUPR akan memberikan lisensi secara cuma-cuma, dan juga memberikan pelatihan.

Struktur Bangunan 

Pada dasarnya, RISHA dibuat dengan struktur bangunan yang terdiri dari tiga jenis panel yang dirancang dari bahan beton bertulang yang merupakan campuran semen, pasir, dan kerikil.

Berikut ini penjelasan mengenai ketiga jenis panel itu:

Panel 1. Tebalnya 2,5 sentimeter, lebar 30 sentimeter, dan tinggi 120 sentimeter. Panel ini dikelilingi bingkai berukuran 6 sentimeter x 10 sentimeter.

Panel 2. Berukuran tebal 2,5 sentimeter, lebar 20 sentimeter, dan tinggi 120 sentimeter. Panel ini juga dikelilingi bingkai berukuran 6 sentimeter x 10 sentimeter.

Panel 3. Fungsi panel ini sebagai penyambung di bagian sudut berukuran tebal 2,5 sentimeter, lebar 30 sentimeter, dan tinggi 30 sentimeter.

RISHA merupakan rumah yang simpel dan bisa dikerjakan oleh siapa pun.

Hal itu karena cara mendirikan rumahnya dengan menyambung dan menyusun panel-panel sesuai ketentuan sehingga membentuk struktur bangunan rumah.

Struktur bangunan RISHA terdiri dari panel 1, 2, dan 3. Panel 1 dan 2 digunakan untuk balok dan kolom, sedangkan panel 3 untuk di bagian sudut.

Selanjutnya, ada tiga lubang yang terdapat di setiap panel itu. Masing-masing lubang itu untuk mur dan baut yang berfungsi menyambung antar-panel.

Sementara itu, sambungan dari panel ke kusen pintu dan jendela menggunakan batu bata merah dan batako.

Untuk membangun rumah tipe 36, setidaknya ada 138 panel yang dibutuhkan. Jumlah sebanyak itu terdiri dari 78 panel 1, 30 panel 2, dan 30 panel 3.

RISHA diciptakan dengan ukuran standar seluas 9 meter persegi, terdiri dari panjang 3 meter dan lebar 3 meter. Ukuran tersebut bisa diperluas dengan menambah panel sesuai kebutuhan pemilik rumah.

Adapun untuk harga panel RISHA yaitu komponen P1: Rp 110.000 per meter per segi, komponen P2: Rp 100.000, komponen P3: Rp 90.000, panel dinding: Rp 160.000, panel kusen: Rp 50.000.

Seperti halnya permainan anak-anak lego yang bisa dibongkar pasang, begitu juga dengan RISHA.

Komponennya dibuat secara pabrikasi dengan kostruksi penyusun rumah berdasarkan ukuran modular.

Sistem ini dibuat dengan tujuan mendukung Kepmen Kimpraswil Nomor 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Rumah Sederhana Sehat (RSH).

RISHA merupakan solusi untuk perumahan masyarakat yang berpenghasilan rendah, pengungsi korban bencana, dan rumah darurat.

Dari segi kualitas juga sangat terjamin, karena sebagian besar material adalah fabrikasi, sehingga meminimalisasi faktor kesalahan manusia.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/11/28/080000021/bangun-rumah-anti-gempa-dengan-metode-risha-cuma-rp-50-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke