Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sekali Lagi, Pentingnya Mengenal RISHA Metode Kilat Rumah Tahan Gempa

Entah itu rumah tinggal, fasilitas pendidikan seperti sekolah dan madrasah, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, dan puskesmas, atau perkantoran.

Oleh karena itu, bangunan gedung di Indonesia haruslah tahan gempa.

Hal ini sebagaimana disampaikan Pakar Rumah Tahan Gempa Arief Sabaruddin kepada Kompas.com, Selasa (22/11/2022).

Arief juga menyitir amanat Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung.

Karena Indonesia dilalui oleh ring of fire yang memiliki risiko tinggi gempa, sehingga bisa datang kapan pun tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

"Kita tidak tahu kapan gempa besar akan datang, untuk itu rumah harus dirancang tahan gempa dengan memperhatikan spesifikasi bahan bangunan yang digunakan harus sesuai dengan SNI juga detailing konstruksi dipastikan sesuai dengan tata cara," ujar Arief.

Menurutnya, rumah yang tahan gempa telah memastikan setiap komponen bangunan saling terikat, pondasi terikat dengan sloof, sloof terikat dengan kolom, kolom dengan balok.

Kemudian, dinding terikat dengan struktur, kusen juga terikat dengan dinding. Termasuk kuda-kuda atap terikat dengan ring balok, hingga genteng juga terikat dengan reng.

Semua mutlak dan dipastikan harus terikat. Saling terikatnya antar komponen selain memberikan jaminan tahan gempa, rumah juga akan lebih tahan angin.

Selain itu, rumah harus dipastikan tidak berada di kemiringan lereng 15 persen, yang memiliki potensi longsor. Karena longsor juga salah satu bahaya bagi bangunan.

"Penting membangun kesadaran kepada masyarakat di Indonesia akan pentingnya rumah tahan gempa, selain mengamakan keluarga juga bangunan tahan gempa akan memiliki durabilitas yang jauh lebih lama," terangnya.

RISHA

Sejatinya, pemerintah telah mengembangkan konsep rumah instan sederhana sehat (RISHA) yang dapat dibangun dengan cepat, murah, dan tahan gempa.

Konsep ini dikembangkan oleh Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pembangunan rumah ini dapat diselesaikan dalam waktu yang jauh lebih cepat.

Setelah melalui proses pengembangan sejak 2004, rumah ini diklaim memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Sesuai namanya, RISHA yang hingga kini telah didirikan di lebih dari 60 wilayah di Indonesia dengan jumlah mencapai ratusan ribu unit, lebih diperuntukkan bagi warga kelas menengah ke bawah.

RISHA dirancang sedemikian rupa agar biaya produksi maupun pemasangannya tidak membebani konsumen.

Dengan konsep ini, setiap orang dapat membangun rumah dengan harga yang lebih murah.

Bisa dibangun 2 lantai

Seperti rumah pada umumnya, konsep RISHA ini memungkinkan untuk dibangun dua lantai, tentu dengan sejumlah persyaratan di antaranya :

1. Beban hidup untuk lantai dan rumah tinggal sederhana dengan beban 125 kilogram per meter per segi.

Artinya harus dihindari perubahan fungsi ruang, misal berubah peruntukannya menjadi gudang, perpustakaan, asrama, atau lantai sekolah.

2. Konstruksi lantai hanya dapat menggunakan konstruksi balok loteng dan papan kayu atau multi block. Untuk rumah bertingkat sederhana, sudah dicoba dengan lantai keramik-beton.

3. Sementara untuk lantai dari bahan beton bertulang, belum direkomendasikan.

Seperti halnya permainan anak-anak lego yang bisa dibongkar pasang, begitu juga dengan RISHA.

Komponennya dibuat secara pabrikasi dengan kostruksi penyusun rumah berdasarkan ukuran modular.

Sistem ini dibuat dengan tujuan mendukung Kepmen Kimpraswil Nomor 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Rumah Sederhana Sehat (RSH).

RISHA merupakan solusi untuk perumahan masyarakat yang berpenghasilan rendah, pengungsi korban bencana, dan rumah darurat.

Dari segi kualitas juga sangat terjamin, karena sebagian besar material adalah fabrikasi, sehingga meminimalisasi faktor kesalahan manusia.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/11/28/063000721/sekali-lagi-pentingnya-mengenal-risha-metode-kilat-rumah-tahan-gempa

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke