Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sejumlah Ruas Jalan Tol Akan Alami Penyesuaian Tarif

Penyesuaian tarif pada beberapa ruas jalan tol tersebut akan dilakukan usai penandatanganan amandemen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan,  pelaksanaan penandatanganan amandemen PPJT akan berlangsung pada Jumat (7/10/2022). 

"Kan, kita ada beberapa yang sudah kita proses. Nah, ini menunggu tanda tangan amandemen, beberapa kena penyesuaian tarif menunggu amandemen PPJT. Insya Allah, akan kita lakukan hari Jumat ini," jelas Danang usai jumpa pers di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Hingga saat ini, sudah ada 66 ruas jalan tol di Indonesia yang telah beroperasi. Dari jumlah tersebut, sekitar separuhnya akan mengalami penyesuaian tahun ini.

"Ada 66 ruas yang operasi, itu kan (penyesuaian tarif) setiap dua tahun sekali. Jadi, kalau setiap tahun kira-kira separuhnya," lanjut Danang.

Danang mengatakan, usai penandatanganan amandemen PPJT, setelah itu akan dilakukan penyesuaian tarif jalan tol.

"Kan PPJT ada nilai investasi baru kan, berapa nilainya, dari situ ada tarif yang baru," papar Danang.

Basuki mengatakan hal tersebut dilakukan melihat perekonomian nasional yang kembali bergerak dan aturan baru terkait harga bahan bakar minyak (BBM).

Meski demikian, menurutnya penyesuaian tarif tol akan mempertimbangkan kemampuan masyarakat yang dilihat dari hasil survei.

"Selama penyesuaiannya willingness to pay-nya masih di bawah yang kita selalu survei, kita akan sesuaikan," ujarnya.

Basuki menambakan kenaikan tarif tol tersebut diharapkan akan berpengaruh pada pelayanan tol dan iklim investasi.

 

https://www.kompas.com/properti/read/2022/10/06/150000821/sejumlah-ruas-jalan-tol-akan-alami-penyesuaian-tarif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke