Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

4 Tugas Tambahan Ditjen SDA dari Jokowi, Apa Saja?

Direktur Jenderal (Dirjen) Jarot Widyoko menjelaskan, hal ini menyusul Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur untuk Mendukung Penyelenggaraan Acara Internasional di Provinsi Bali, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Dukungan Ditjen SDA terhadap tugas tambahan yang dimaksud yakni melakukan pembangunan di Embung Sanur, Kota Denpasar, Bali," jelasnya dalam Rapat Komisi V DPR RI, Senin (4/7/2022).

Pembangunan Embung Sanur ditujukan untuk mereduksi banjir yang bermuara di Tukad Loloan dan Tukad Ngenjung.

Pagu untuk membangun Embung Sanur sebesar Rp 50 miliar dengan progres keuangan 16,61 persen atau Rp 8,3 miliar. Progres fisiknya 46,11 persen.

Tugas kedua adalah rehabilitasi Waduk Muasa Nusa Dua di Kota Denpasar dengan pagu Rp 47 miliar.

Progres keuangan rehabilitasi waduk adalah 18,05 persen atau Rp 8,4 miliar dengan progres fisik 64,77 persen.

"Ketiga adalah revitalisasi Danau Archipelago Taman Mini Indonesia Indah (TMII), DKI Jakarta untuk mendukung acara G20," tambah Jarot.

Jelasnya, pagu infrastruktur ini adalah Rp 63,9 miliar dengan progres keuangan 54,64 persen atau Rp 34,9 miliar. Progres fisiknya telah mencapai 80,15 persen.

Sedangkan yang terakhir adalah pengendalian banjir di Kawasan Mandalika, Lombok Tengah, NTB untuk pagelaran MotoGP.

Pagu infrastruktur ini adalah Rp 117 miliar dengan progres keuangan 47,21 persen atau Rp 55,2 miliar. Progres fisiknya 47 persen.

Sementara itu, hingga 30 Juni 2022 Ditjen SDA memperoleh penambahan pagu sebesar Rp 1,46 triliun.

Jarot Widyoko mengatakan, pagu awal Ditjen SDA tahun 2022 adalah Rp 41,23 triliun.

"Sehingga pagu total SDA sebesar Rp 42,69 triliun," Jarot kembali menjelaskan.

Penambahan pagu tersebut berupa luncuran SBSN sebesar Rp 172 miliar dan luncuran pinjaman luar negeri Rp 370 miliar.

Penambahan pagu juga berupa percepatan pinjaman luar negeri sebesar Rp 730 miliar dan tambahan dari BA BUN untuk acara internasional sebesar 187 miliar.

Lanjut Jarot, pagu total tersebut terbagi menjadi belanja modal Rp 31,38 triliun, belanja barang Rp 10,21 triliun dan belanja pegawai Rp 1,1 triliun.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/07/04/200000721/4-tugas-tambahan-ditjen-sda-dari-jokowi-apa-saja-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke