Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengelolaan IKN Nusantara Tak Bisa Bergantung pada APBN Saja

Agar seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan di IKN Nusantara bisa berjalan dengan baik dan berkesinambungan, maka pemerintah tak bolah hanya bergantung pada dana dari APBN saja.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) IKN-Real Estate Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata dalam Diskusi Internal Terbatas (DIT)-HUD Seri 5: Skenario Pengembangan Kota, Kamis (30/6/2022).

Menurutnya, salah satu cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah dengan menggerakan mesin investasi di IKN.

“Pada tahun-tahun awal, 10 hingga 20 tahun pertama, APBN mungkin bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan fasilitas bagi pemerintah dan perumahan. Namun, harus ada penggerak ekonomi lainnya dari investasi,” ungkap Soelaeman.

Menurutnya, jika tidak ada sumber pemasukan lain dan kota hanya bergantung sepenuhnya pada APBD atau APBD maka kota tersebut tidak akan mandiri.

“Bila tidak ingin bergantung pada sumber pendanaan dari negara, maka kita harus menajadi sumber keuangan yang baru dalam hal ini adalah melibatkan pengusaha,” jelasnya.

Dikatakan, dalam konsep awal, IKN Nusantara memang diperuntukan menjadi kota pemerintahan. Ini sangat berrbeda dengan Jakarta yang menjadi pusat pemerintahan sekaligus pusat ekonomi dan bisnis.

Karena itu, bila pemerintah ingin mengundang pihak swasta untuk berinvestasi di IKN maka harus ada tata ruang yang jelas.

“Jika pemerintah mau undang pihak swasta untuk invesasi di IKN, secara tata ruang mungkin bisa dipisahkan secara jelas. Jadi untuk kawasan ekonomi dan kawasan pemerintahan itu bisa dipisahkan,” tambah Soelaeman.

Pemerintah sendiri sudah memasang target akan melakukan mobilisasi ke IKN Nusantara pada tahun 2024 mendatang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sendiri pernah mengatakan, proses perpindahan ke ibu kota negara akan dilakukan secara bertahap dan dimulai pada 2024.

Pada tahun tersebut, kemungkinan yang lebih dahulu pindah adalah istana negara dan sejumlah kementerian.

"Pindahnya bertahap. (Tahun) 2024 ini kemungkinan Istana dan empat hingga enam kementerian,” kata Jokowi saat bertemu dengan sejumlah pemimpin redaksi media, Rabu (19/1/2022) sebagaimana dilansir dari pemberitaan KompasTV.

Dia pun memperkirakan, proses perpindahan ke ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur akan memakan waktu hingga 20 tahun.

“Ibu kota ini perkiraan akan berlangsung 15-20 tahun ke depan,” ungkapnya.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/06/30/171500421/pengelolaan-ikn-nusantara-tak-bisa-bergantung-pada-apbn-saja

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke