Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mulai Pukul 22.32 WIB, Pemudik Bisa Lintasi Jalur Alternatif dari Sadang hingga Kutanegara Gratis

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru Santoso mengatakan, pembukaan jalur yang dikembangkan PT Jasamarga Japek Selatan ini atas diskresi Kepolisian.

Dengan diberlakukannya rekayasa lalu lintas one way arus mudik oleh pihak Kepolisian, jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan ini menjadi salah satu alternatif pengguna jalan dari arah Bandung menuju Jakarta.

"Jalur fungsional dibuka hanya untuk kendaraan kecil atau golongan I (non-bus), dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 kilometer per jam," kata Heru.

Setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 kilometer tersebut, pemudik akan melewati jalan non-tol sekitar 20 kilometer dengan satu-dua lajur setiap arahnya untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Barat di Km 47.

Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari Sadang hingga Kutanegara tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan tapping di GT Sadang Fungsional.

Di gerbang tol ini, pengguna jalan akan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/04/28/234439921/mulai-pukul-2232-wib-pemudik-bisa-lintasi-jalur-alternatif-dari-sadang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke