Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak, Batas Kecepatan Berkendara di Jalan Tol Jerman, AS, UEA dan China

Ada negara yang memberikan aturan batas kecepatan maksimal dan minimal, tetapi ada juga beberapa negara yang tidak membatasinya.

Di Indonesia misalnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan bahwa batas kecepatan terendah di jalan tol yaitu 60 kilometer per jam dan batas tertingginya hingga 100 kilometer per jam.

Untuk lebih jelasnya ,berikut perbedaan batas kecepatan berkendara di jalan tol yang berlaku di sejumlah negara besar di dunia:

1. Jerman

Autobahn merupakan jalan raya bebas hambatan di Jerman dan menjadi satu-satunya di Eropa yang tidak memiliki batas kecepatan.

Dilansir iamexpat.de, autobahn memiliki panjang 12.996 kilometer dan menjadi jalan raya bebas hambatan terpanjang ketiga di dunia setelah Amerika Serikat dan China.

Meski tak mewajibkan batas kecepatan, Jerman tetap memberlakukan batas kecepatan yang disarankan yaitu 130 kilometer per jam.

Artinya, bagi pengendara yang melebihi batas kecepatan atau kurang dari batas tersebut tidak dilarang melainkan hanya tidak disarankan.

Selain itu, dijelaskan pula bahwa tidak sepenuhnya jalan autobahn bebas batas kecepatan.

Pada sejumlah ruas jalan seperti di lokasi konstruksi, di persimpangan jalan, di bagian jalan yang berbahaya atau di sekitar kota justru terdapat beberapa rambu lalu lintas yang menunjukkan tanda bahwa para pengendara mesti menurunkan kecepatannya.

"Jadi pada saat mengemudi melalui bagian ini, Anda diharapkan untuk mengikuti batas yang ditentukan, dan tidak melanjutkan kecepatan normal sampai Anda melihat tanda batas akhir atau batas kecepatan baru," seperti dikutip laman tersebut.

Sebuah laporan dari Federal Road Research Institute tahun 2017 juga menyebutkan bahwa ternyata 70,4 persen jaringan jalan autobahn Jerman itu memiliki batas kecepatan yang disarankan.

Lalu 6,2 persen memiliki batas kecepatan sementara yang berlaku karena cuaca atau kondisi lalu lintas dan 23,4 persen lainnya merupakan jaringan jalan yang justru memiliki batas kecepatan permanen.

"Namun karena untuk tujuan keamanan dan keselamatan, proprosi pembatasan kecepatan di autobahn justru terus meningkat," lanjut kutipannya.

2. Amerika Serikat

Berbeda dengan Jerman, Amerika Serikat (AS) justru mengatur ketat batas kecepatan berkendara di jalan raya terutama di jalan tol.

Hanya, setiap bagian negara di Amerika Serikat umumnya memiliki aturan yang berbeda-beda dalam menetapkan batas kecepatan berkendara.

Misalnya batas kecepatan berkendara di jalan tol yang berlaku di Amerika Serikat Bagian Barat berkisar antara 113 kilometer perjam hingga 129 kilometer per jam.

Sementara untuk Amerika Serikat Bagian Timur batas kecepatannya berkisar antara 105 kilometer per jam hingga 113 kilometer per jam.

Selanjutnya, negara bagian di Amerika Serikat juga biasanya memiliki aturan masing-masing terutama mengenai batasan kecepatan khusus untuk kendaraan truk dan perjalanan malam.

Untuk lebih rinci mengetahui berapa batasan kecepatan berkendara di berbagai negara bagian di Amerika Serikat Tahun 2022 dapat diketahui melalui laman https://www.iihs.org/topics/speed/speed-limit-laws

3. Uni Emirat Arab (UEA)

Sama seperti di Indonesia, Uni Emirat Arab (UEA) juga memiliki aturan batas kecepatan berkendara di jalan raya yang bervariasi di setiap jaringan jalannya.

Jalan-jalan di UEA juga dipantau oleh kamera untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas kecepatan berkendara.

Selain itu, UEA juga memasang teknologi khusus untuk mendeteksi kecepatan bagi kendaraan berat seperti truk dan bus.

Meski demikian, UEA memiliki batas kecepatan tertinggi di dunia yaitu mencapai 160 kilometer per jam.

Batas kecepatan tersebut berlaku di jalan utama UEA yaitu di jalan raya Abu Dhabi Al Ain dan jalan Raya Syeikh Khalida.

Untuk batas kecepatan umum di jalan bebas hambatan (freeway) UEA yaitu berkisar antara 100 kilometer per jam hingga 160 kilometer per jam.

Sementara jalan raya di kawasan pedesaan (rural roads) yaitu berkisar antara 80 kilometer per jam hingga 250 kilometer per jam.

Lalu di jalur lalu lintas perkotaan (urban dual carriageway) yaitu berkisar antara 60 kilometer per jam hingga 80 kilometer per jam.

Dan, batas kecepatan di kawasan permukiman (residential areas) yaitu 40 kilometer per jam hingga 60 kilometer per jam.

4 China

China juga memiliki aturan batas kecepatan berkendara.

Dilansir dari beijingesc.com batas kecepatan yang berlaku yaitu 30 kilometer per jam hingga 70 kilometer per jam untuk jalan perkotaan, 40 kilometer per jam hingga 80 kilometer per jam untuk jalan nasional.

Sementara untuk jalan bebas hambatan batasannya yaitu 100 kilometer per jam dan untuk jalan tol batas kecepatan maskimalnya 120 kilometer per jam.

Meski demikian, China justru menerapkan aturan batas kecepatan terendah berkendara hingga 10 kilometer per jam untuk jalan perkotaan dan jalan nasional.

Sementara untuk jalan bebas hambatan tolernasi batas kecepatan terendahnya mencapai 20 kilometer per jam.

"Namun berkendara dengan kecepatan 20 kilometer per jam ke bawah itu tidak disarankan karena relatif berisiko tinggi," seperti dikutip melalui laman tersebut.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/01/25/090000621/simak-batas-kecepatan-berkendara-di-jalan-tol-jerman-as-uea-dan-china-

Terkini Lainnya

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar 'Roadshow'

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar "Roadshow"

Hunian
Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Berita
Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Tips
Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

Berita
Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Tips
Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Tahun 2024, Metland Bidik 'Marketing Sales' Rp 1,9 Triliun

Tahun 2024, Metland Bidik "Marketing Sales" Rp 1,9 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Berita
Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke