Namun demikian, pembangunan infrastruktur dasar ini akan dilakukan secara beriringan, dimulai dari yang paling diprioritaskan.
Konstruksinya ini tergantung dengan method of construction (metode pelaksanaan) serta dari segi pembiayaan.
Tahapan pembangunannya infrastruktur dasar ini akan dikoordinasikan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
Sedangkan soal pembiayaan akan dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Iya kita harapkan, karena ada target 2024 (pemindahan IKN), kita harapkan bisa dimulai (pembangunan infrastruktur dasar) tahun 2022 ini," jelas Danis kepada Kompas.com, Selasa (18/1/2022).
Namun satu hal yang pasti, pembangunan infrastruktur dasar ini dimulai dari sumber daya air (SDA) berupa drainase untuk pengendalian banjir.
Kemudian, penyediaan air baku dengan dibangunnya infrastruktur SDA seperti bendungan, bendung, dan sungai.
Lalu, infrastruktur konektivitas seperti jalan akses maupun logistik untuk memudahkan mobilitas orang bekerja maupun barang.
Sementara di bidang cipta karya, akan dilakukan pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
"Pertama, kita ada land development (pengembangan lahan) lah ya, kita kembangkan dulu tanahnya. Nah, kita pasang drainase lingkungan," jelas Danis.
Sesudahnya, pihaknya akan membuat kavling untuk menentukan di mana kawasan istana, perkantoran, perumahan, maupun peruntukkan fungsi lainnya.
Adapun pembangunan infrastruktur yang akan dilakukan di IKN mulai dari infrastruktur dasar, telekomunikasi, energi, serta transportasi.
https://www.kompas.com/properti/read/2022/01/19/080000621/infrastruktur-dasar-akan-dibangun-terlebih-dahulu-di-ikn-nusantara