Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga Rumah di Singapura Naik hingga 10,6 Persen

Kenaikan harga tersebut jauh lebih tinggi dari kenaikan harga pada tahun 2020, yang hanya ada di angka 2,2 persen.

Seperti dikutip dari Channel News Asia, angka tersebut merupakan hasil riset yang dipublikasikan Urban Redevelopment Authority (URA) pada Senin (3/1/2021).

Catatan tersebut merupakan pertumbuhan tahunan tertinggi sejak tahun 2010, ketika harga rumah pribadi naik sampai 17,6 persen.

Secara keseluruhan, indeks properti residensial swasta naik 8,3 poin dari kuartal III menjadi 173,6 poin pada kuartal IV tahun 2021.

"Peningkatan harganya mencapai 5 persen, dibandingkan dengan peningkatan 1,1 persen pada kuartal sebelumnya," kata URA.

Sementara itu, untuk sektor perumahan publik (HBD), harga jualnya kembali naik hingga 12,5 persen pada tahun 2021. Ini merupakan pertumbuhan tahunan tertinggi sejak tahun 2010.

Kemudian harga rumah pribadi non-tanah di Rest of Central Region (RCR) naik 7,3 persen pada kuartal keempat, dibandingkan dengan capaian 2,6 persen pada kuartal sebelumnya.

Sedangkan harga rumah pribadi non-tanah di Core Central Region (CCR) naik 2,5 persen, dan berhasil membalikkan penurunan 0,5 persen pada kuartal sebelumnya.

Di Luar Wilayah Tengah (OCR), harga rumah berhasil naik 5,4 persen pada kuartal keempat, dibandingkan dengan penurunan 0,1 persen pada kuartal ketiga.

Secara keseluruhan tahun 2021, harga rumah pribadi di CCR, RCR, OCR masing-masing naik 3,7 persen, 16,9 persen, dan 8,4 persen.

Untuk menstabilkan harga, pemerintah Singapura telah meluncurkan serangkaian kebijakan untuk meredam kekacauan di pasar properti.

Kebijakan tersebut antara lain tarif Bea Materai Tambahan (ABSD) Pembeli Tambahan yang lebih tinggi dan Rasio Pelayanan Hutang Total (TDSR) yang lebih ketat.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/01/05/053000721/harga-rumah-di-singapura-naik-hingga-10-6-persen

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke