Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Main Ponsel di Jalan Tol, Anda Bisa Ditilang!

Contohnya dengan membalas pesan, menerima telepon, terutama membuat konten video sambil berkendara karena merupakan hal yang sangat dilarang.

Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Nataru dan Executive Vice President (EVP) Sekretaris Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan hal ini dalam rilis, Jumat (24/12/2021).

“Selain membahayakan diri sendiri, aktivitas seperti ini juga membahayakan orang lain,” tutur Tjahjo.

Dia mengaku, belakangan ini ada masyarakat yang membuat konten video sambil menyetir
dan memacu kecepatan kendaraannya, lalu mengunggahnya di media sosial.

Menurut Tjahjo, tindakan seperti ini tidak dibenarkan sama sekali. Selain tidak keren, masyarakat yang melakukan aktivitas tersebut juga bisa ditilang.

Hutama Karya saat ini sudah memasang CCTV di setiap satu kilometer jalan tol dengan dua arah kamera.

"Jadi, bila ada masyarakat yang bermain ponsel saat berkendara, polisi akan turun tangan,” ucap Tjahjo.

Selain bermain telepon genggam, pengendara juga diingatkan untuk memperhatikan kondisi fisik saat menyetir.

Jika sudah merasa lelah dan mengantuk, pengendara hendaknya langsung beristirahat di rest area terdekat dan dilarang meneruskan perjalanan.

Karena, bila sampai terjadi microsleep, maka risiko kecelakaan akan tinggi.

Microsleep adalah kondisi dimana orang tanpa tersadar tertidur dengan durasi singkat, biasanya sekitar 5-10 detik.

Walaupun tidur singkat, namun microsleep menjadi salah satu faktor utama kecelakaan di sepanjang jalan tol.

Adapun imbauan perseroan ini merupakan kampanye dari Selamat Sampai Tujuan atau SETUJU yang sudah digaungkan sejak tahun 2019.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/12/24/183000821/main-ponsel-di-jalan-tol-anda-bisa-ditilang-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke