Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sofyan Djalil Beberkan Dugaan Peralihan Nama Sertifikat Tanah Keluarga Nirina Zubir

Baru-baru ini sedang hangat diperbincangkan, insiden yang menimpa keluarga figur publik Nirina Zubir yang menjadi korban mafia tanah.

Diketahui, sebanyak enam aset berupa tanah dan bangunan milik mendiang ibu Nirina Zubir yaitu Cut Indria Marzuki dicaplok mafia tanah.

Aset dengan nilai total sekitar Rp 17 miliar ini status kepemilikan sertifikat tanahnya telah beralih nama menjadi Riri Khasmita bersama suami Edrianto.

Wanita tersebut merupakan asisten rumah tangga (ART) yang sudah bekerja dengan ibu Nirina Zubir sejak 2009 silam.

Kini Polda Metro Jaya polisi telah menetapkan lima tersangka, yakni Riri Khasmita, Edrianto, dan tiga orang dari pihak notaris.

Kelimanya adalah Farida, Ina Rosaina dan Erwin Riduan. Tapi, Polisi baru menahan tiga tersangka, yakni Riri Khasmita, Edrianto dan Farida.

Menilik kasus ini, poin krusialnya ada pada proses peralihan status kepemilikan atau balik nama sertifikat tanah.

Nampaknya terkesan sangat mudah dilakukan walaupun tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemilik tanah beserta keluarga atau ahli waris.

Menanggapi hal ini, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil memastikan akan melakukan audit terlebih dahulu. Namun dia menyampaikan beberapa dugaan penyebabnya.

Dia menduga ada pegawai BPN yang ikut terlibat dalam kasus tersebut atau terjadi kelalaian dari pihak BPN saat melakukan pengalihan kepemilikan sertifikat tanah.

Dugaan lain yang bisa saja terjadi, adanya keterlibatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tetapi tidak melibatkan pegawai BPN.

"Apakah ada pelanggaran prosedur waktu pengalihan sertifikat kami belum tahu, nanti kami akan audit dahulu apakah ada BPN yang ikut terlibat," ujar Sofyan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Dia juga tidak memungkiri bahwa masih ada oknum pegawai BPN yang terlibat dalam praktik mafia tanah.

Bahkan, ada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) yang dicopot dari jabatannya serta dipidanakan.

Ada pula beberapa pegawai BPN lagi yang akan dipecat. Para pegawai BPN tersebut telah mengikuti sidang komite etik disiplin profesi.

"Belum sampai ke saya, datanya ada yang harus dipecat. Tapi angkanya nggak tahu berapa orang," pungkasnya.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/11/19/110000921/sofyan-djalil-beberkan-dugaan-peralihan-nama-sertifikat-tanah-keluarga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke