Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bupati Lamongan Berharap SPAM Karangbinangun Dapat Segera Terwujud

Guna mewujudkan pembangunan SPAM Karangbinangun, rapat koordinasi dilakukan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama jajaran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, dan Perum Jasa Tirta (PJT) 1 bertempat di Gedung Pemkab Lamongan, Kamis (21/10/2021).

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, pembangunan SPAM Karangbinangun harus dipercepat, agar segera dapat dirasakan oleh masyarakat di wilayah utara. Khususnya di empat kecamatan yakni, Karangbinangun, Glagah, Kalitengah dan Deket.

Oleh karena itu, Yuhronur berharap, semua pihak yang terlibat dapat segera melakukan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan masing-masing, sesuai skema yang sudah direncanakan.

"Sehingga pembangunan SPAM Karangbinangun dapat segera dilaksanakan, supaya dapat dinikmati oleh masyarakat," kata dia.

Sementara Kepala Bappeda Lamongan Suyatmoko menambahkan, pembangunan SPAM Karangbinangun dapat mendukung target akses air bersih di Lamongan pada tahun 2024, yang ditargetkan bisa mencapai sebesar 52,67 persen.

Sampai dengan tahun 2020, akses penyediaan air bersih perpipaan di Kabupaten Lamongan masih 48,05 persen.

"Dengan dukungan 17.394 Sambungan Rumah (SR) oleh PDAM, 30.937 SR oleh Pamsimas, 93.844 SP oleh HIPPAM dan 3.581 SR oleh PJT," kata Suyatmoko.

Suyatmoko menjelaskan, keberadaan SPAM Karangbinangun nantinya akan melayani kebutuhan air bersih di empat kecamatan, dengan instalasi pengolahan air sebesar 300 liter per detik, dengan target penyerapan 25 liter per detik untuk tiap kecamatan dan 200 liter per detik untuk industri Kecamatan Deket.

Berbagai persiapan juga sudah dilakukan untuk percepatan terkait pembangunan SPAM Karangbinangun.

Mulai dari persiapan pemenuhan readines criteria, sudah disiapkan berupa Feasilibity Study (FS), Detail Engineering Design (DED), Detail Design Intake, Dokumen Lingkungan, SIPA, serta kesesuaian terhadap RPJMD dan RTRW.

"Untuk selanjutnya, kewenangan Pemerintah Kabupaten Lamongan ada pada unit distribusi akhir, yakni jaringan sekunder dan jaringan tersier," tutur Suyatmoko.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/10/21/180000421/bupati-lamongan-berharap-spam-karangbinangun-dapat-segera-terwujud

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke