Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Juli 2022, Konsumen The Sanctuary Collection Fase 1 Bisa Huni Rumah

"Untuk fase 1 akan dilakukan serah terima pada Juli 2022 dan siap dihuni," ujar Audy dalam keterangan tertulis, Rabu (6/10/2021).

Sementara fase 2 proyek perumahan kelas atas tersebut sudah dimulai pembangunannya, salah satunya  pekerjaan jembatan penghubung proyek fase 1 dan 2.

Audy berpendapat, para konsumen melihat progres pembangunan yang dikerjakan sangat cepat jika dibandingkan dengan perumahan lainnya yang bisa mencapai 30 bulan.

Meski demikian, Audy tak menampik Pandemi Covid-19 sedikit menganggu kinerja pembangunan. Namun, dia berkomitmen untuk menyelesaikan proyek tepat waktu.

Menurut dia, konsep pengembangan The Sanctuary Collection berbeda dengan perumahan lainnya yang membangun dari kawasan belakang.

“Kami bangun dan pasarkan di bagian depan terlebih dahulu. Tujuannya agar mereka yang sudah membeli di tahap awal, tidak terganggu dengan pembangunan tahap kedua," tutur dia.

The Sanctuary Collection dibangun di atas lahan seluas 25 hektar yang sudah diperluas menjadi 75 hektar.

Klaster perdana dari proyek ini adalah Tanglin Parc yang telah terjual habis sebanyak 160 unit pada Januari 2021 lalu.

Sedangkan klaster kedua bertajuk Newton Spring dipasarkan sebanyak 120 unit dan saat ini ini sudah terjual hingga 75 persen.

Hunian bertajuk the premium resort living by the mountain ini didesain oleh sejumlah konsultan international yang telah memenangkan penghargaan dunia.

Sebut saja, Meinhardt, PDW, Townland, KKS Group, Forefront, Aecom, serta DP Architect.

Sementara pengembangan kawasan digarap oleh kolaborasi pengembang seperti Perennial Real Estate Holdings, Cipta Harmoni Lestari, dan CNQC (Qingjian Realty).

https://www.kompas.com/properti/read/2021/10/07/153000021/juli-2022-konsumen-the-sanctuary-collection-fase-1-bisa-huni-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke