Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

25.000 Hektar Bakal Jadi Obyek Pertama Bank Tanah

"Tanah-tanah yang tidak digunakan sesuai dengan tujuan pemberian haknya dan ditelantarkan lah intinya, (luasan tanah) itu sudah kita inventarisir," kata Embun dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/08/2021).

Kendati begitu, masih ada tanah yang belum diinventarisasi dan jika selesai nantinya akan ditetapkan sebagai tanah telantar.

Tanah tersebut nantinya akan dimanfaatkan sebagai bank tanah yang nantinya diperuntukkan untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, dan konsolidasi lahan.

Selain itu, sekitar 30 persen tanah tersebut nantinya akan diperuntukkan bagi Reforma Agraria.

Hingga kini, Kementerian ATR/BPN sedang melakukan finalisasi dengan mengecek ke lokasi tanah tersebut.

"Jadi, kita pastikan 25.000 hektar untuk aset pertama bank tanah ini betul-betul clean and clear bisa dimanfaatkan sebagai yang tadi disebutkan," kata dia.

Aturan bank tanah sendiri tertuang dalam Pasal 43 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Bank Tanah.

Bank tanah berfungsi melaksanakan perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan pendistribusian tanah.

Bank tanah ini merupakan badan khusus, bukan badan layanan umum (BLU).

Badan ini disebut sui generis atau lembaga yang dibentuk melalui Undang-undang (UU) dan melaksanakan sebagian kewenangan pemerintah, namun bersifat otonom atau independen.

Bank tanah juga disebut land manager yang akan menginventarisasi, melakukan manajemen, serta mengatur peruntukan tanah

Seperti yang diketahui, tanah merupakan sumber daya alam (SDA) maupun ruang pembangunan yang kebutuhannya semakin meningkat, misalnya untuk Reforma Agraria sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

https://www.kompas.com/properti/read/2021/08/31/190000921/25.000-hektar-bakal-jadi-obyek-pertama-bank-tanah

Terkini Lainnya

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar 'Roadshow'

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar "Roadshow"

Hunian
Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Berita
Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Tips
Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

Berita
Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Tips
Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Tahun 2024, Metland Bidik 'Marketing Sales' Rp 1,9 Triliun

Tahun 2024, Metland Bidik "Marketing Sales" Rp 1,9 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Berita
Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke