Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lippo Bantah Punya 44 Bidang Lahan yang Disita Satgas BLBI

Dalam penyitaan yang berlangsung pada Jumat (29/8/2021) disebutkan terdapat 44 tanah milik PT Lippo Karawaci Tbk.

Tanah tersebut berada Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang, Banten dan memiliki luas s 251.992 meter persegi.

Menanggapi pernyataan ini, Corporate Communications PT Lippo Karawaci Tbk Danang Kemayang Jati menngungkapkan, lahan yang disita oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI bukan lagi merupakan milik perseroan.

“Lahan yang Satgas sampaikan sebetulnya adalah lahan yang sudah dimiliki secara hukum dan dikuasai oleh pemerintah, qq Depkeu, sejak 2001. Jadi lahan tersebut sudah bukan lagi milik PT Lippo Karawaci Tbk,” jelas Danang dalam pernyataannya kepada Kompas.com, Juat (27/8/2021).

Menurutnya, lahan tersebut telah menjadi milik pemeritah sejak tahun 2001 terkait dengan BLBI terhadap bank-bank yang diambil alih oleh pemerintah, qq BPPN, pada bulan Sept 1997. Pada saat itu tengah terjadi krisis moneter.

Danang menegaskan tidak ada satu pun perusahaan Lippo, termasuk Bank Lippo, yang pernah meminta atau mendapatkan sekalipun atau satu sen pun dana BLBI.

Namun demikian, Lippo selalu mendukung program pemerintah yang mengkonsolidasikan aset-aset tertentu milik Depkeu dan satgas yang baru dibentuk.

Perusahan juga memaklumi bahwa yang dikonsolidasikan di dalam Satgas tersebut ada yang terletak di sekitar pemukiman yang disebut Lippo Karawaci.

"Pemberitaan yang seolah-oleh menyebutkan ada penyitaan lahan atau aset yang dikaitkan Lippo sebagai obligor dahulu atau sekarang, adalah sepenuhnya tidak benar. Karena aset itu sudah milik negara sejak 2001," tandas Danang. 

Diberitakan sebelumnya, pemerintah mulai menyita aset-aset para obligor dan debitur penerima BLBI hari ini, Jumat (27/8/2021).

Aset-aset yang disita adalah aset tanah dan bangunan di empat tempat berbeda, yakni di Medan, Pekanbaru, Bogor, dan Karawaci Tangerang.

Tercatat, negara menyita 49 bidang tanah eks BLBI dengan luasan mencapai 5,29 juta meter persegi, di mana 44 diantaranya adalah tanah milik PT Lippo Karawaci Tbk. 

https://www.kompas.com/properti/read/2021/08/27/193000321/lippo-bantah-punya-44-bidang-lahan-yang-disita-satgas-blbi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke