Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masalah Proyek Indonesia 1, Mulai Terlilit Utang hingga Sengketa Saham

Konflik internal yang dimaksud adalah dugaan penipuan dan penggelapan investasi sebagaimana diungkapkan Direktur PT MPI Dewi Kusuma Ayu.

Oleh karena itu, dia meminta CSMI tidak melakukan aksi koporasi apa pun selama proses permasalahan proyek Indonesia 1 ini belum selesai.

"Kami minta para pihak yang kemungkinan melakukan corporate action terkait Indonesia 1, agar menahan diri sebelum proses hukum berakhir. Sebab, proyek super tall Indonesia 1 tengah dalam sengketa," kata Dewi dalam konferensi persnya secara virtual, Senin (9/8/2021).

Sementara masalah eksternal dengan kontraktor pelaksana adalah terkait kewajiban CSMI kepada PT Acset Indonusa Tbk dan Kerja Sama Operasional (KSO) China Construction Eight Enginering Divison Corp Ltd atau CCEED-PT Bintai Kidenko Engineering Indonesia (BINKEI) atas tagihan pekerjaan Indonesia 1 yang belum dibayarkan.

Menanggapi perkembangan terbaru ini, PT Acset Indonusa Tbk menegaskan akan tetap fokus pada penuntasan kewajiban dan menunggu pembayaran dari CSMI atas progres pekerjaan Indonesia 1.

Hingga saat ini Corporate Secretary Acset Maria Cesilia mengatakan CSMI belum melunasi seluruh kewajibannya kepada Acset.

"Acset akan tetap fokus pada penuntasan kewajiban CSMI kepada perseroan sesuai dengan perjanjian perdamaian yang telah disepakati terkait pembangunan Proyek Indonesia 1," kata Maria kepada Kompas.com, Senin (09/08/2021).

Meski tak menyebutkan besarannya, tetapi Maria mengaku CSMI baru menunaikan pembayaran kewajiban dua kali.

"CSMI baru melakukan pembayaran sebanyak dua tahap. Acset masih menunggu CSMI menyelesaikan sisa tahapan pembayaran selanjutnya sebagaimana telah disepakati dalam perjanjian perdamaian," ungkap Maria.

Sebelumnya diberitakan, Acset bersama dengan Kerja Sama Operasional (KSO) China Construction Eight Enginering Divison Corp Ltd atau CCEED dan PT Bintai Kidenko Engineering Indonesia (BINKEI) mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebagai upaya memperoleh kepastian pembayaran dari CSMI atas tagihan progres pekerjaan proyek Indonesia 1.

Permohonan PKPU atas CSMI didaftarkan pada Kamis (12/11/2020) dengan nomor perkara 385/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.

Namun atas laporan tersebut, CSMI merespons dengan mengajukan proposal perdamaian untuk menyelesaikan seluruh utangnya kepada Acset dan KSO lainnya.

Acset bersama Kerja Sama Operasional (KSO) pun akhirnya menerima persetujuan proposal perdamaian  yang diputuskan melalui Rapat Pemusyawaratan Majelis Hakim CSMI pada tanggal 12 Maret 2021 (Putusan Perdamaian).

Dalam proposalnya, CSMI berkomitmen untuk melunasi utangnya kepada Acset dan KSO lainnya hingga Juli 2021.

Direktur PT Acset Indonusa Tbk David Widjaja mengatakan perseroan akan melanjutkan pembangunan Indonesia 1 dengan syarat CSMI merealisasikan pembayaran kewajibannya pada Juli 2021 sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam putusan perdamaian.

Sebaliknya, jika tidak dibayar, Acset dan KSO China Construction Eight Enginering Divison Corp Ltd atau CCEED bersama PT Bintai Kidenko Engineering Indonesia (BINKEI), akan menghentikan seluruh aktivitas konstruksi.

"Jika dibayar ya lanjut, dan kami menargetkan proyek Indonesia One tuntas pada Kuartal IV-2022, agak mundur karena kasus PKPU," kata David.

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

CSMI pun dilaporkan MPI ke Polda Metro Jaya pada Kamis (15/7/2021) atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan investasi.

Dewi menilai CSMI telah melanggar perjanjian karena tidak membayarkan komitmen pembagian saham yang telah disepakati sebesar 30 persen kepada MPI dalam proyek pembangunan Gedung Indonesia 1.

Selain itu, CSRE juga diduga melakukan pengalihan saham CSMI kepada pihak lain.

"Jadi secara sepihak, CSRE diduga melakukan pengalihan saham CSMI kepada pihak lain, artinya peran dan posisi MPI ini jadi semakin terancam," ungkap Dewi.

Dengan demikian, kepemilikan saham MPI dalam proyek itu kian tidak jelas.

Indonesia 1 merupakan proyek pencakar langit yang mencakup dua menara yakni North Tower setinggi 58 lantai dan South Tower setinggi 57 lantai.

Total luas lantai Indonesia 1 ini mencapai 306.000 meter persegi, di atas lahan seluas 18.900 meter persegi.

Proyek ini dibangun sejak tahun 2015, dengan peletakan batu pertama diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.

Pembangunan Indonesia 1 diperkirakan menghabiskan dana mencapai Rp 8 triliun.

Proyek ini diklaim sebagai gedung berskala internasional yang menjulang setinggi 303 meter.

Penamaan Indonesia 1 bermakna satu semangat, satu kebanggaan, dan satu tujuan untuk membangun bangsa.

Gedung ini akan bersertifikat Greenmark Platinum Grade A untuk kelas bangunan komersial berskala internasional dan terhubung dan memiliki akses langsung ke stasiun MRT yang tengah dibangun di kawasan tersebut.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/08/10/070000721/masalah-proyek-indonesia-1-mulai-terlilit-utang-hingga-sengketa-saham

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke