Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perbaikan Bendungan Kambaniru NTT Butuh Anggaran Rp 90 Miliar

Perbaikan bendungan secara permanen, masih dalam tahap persiapan desain, dengan kebutuhan rehab dana sebesar Rp 90 miliar.

"Kebutuhan dana ini dipenuhi APBN tahun 2021 sebesar Rp 67,5 miliar dan tahun 2022 sebesar Rp 22,5 miliar," kata Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com dari Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Sabtu (5/6/2021).

Menurut Viktor, demi mencukupi kebutuhan air petani dan masyarakat sekitar, dilakukan penanganan yang bersifat darurat, yakni dengan merencanakan empang dan tanggul di hulu sungai sejauh 300 meter dari sungai dengan menggunakan bronjong.

Tujuannya untuk mengalirkan air ke bangunan pengambilan air dengan saluran pengalih. Sehingga, air mampu mengalir kembali ke saluran irigasi.

Bupati Sumba Timur Kristofel Praing menyampaikan terima kasih kepada Menteri PPN/Bappenas dan Gubernur NTT atas kunjungan tersebut.

Praing menjelaskan, Bendungan Kambaniru merupakan salah satu infrastruktur yang memiliki peran penting dalam sektor pertanian sebagai mata pencaharian utama masyarakat di Sumba Timur.

“Saya pikir dengan kunjungan Pak Menteri dan Pak Gubernur, memberi harapan bagi masyarakat Sumba Timur dan Pemerintah Kabupaten untuk dapat bangkit menyelesaikan beberapa infrastruktur yang di antaranya Bendungan Kambaniru," kata dia.

Praing menyebut, Bendungan Kambaniru mengairi 1.440 hektar sawah dan ribuan masyarakat menggantungkan hidupnya pada bendungan tersebut.

"Terima kasih kepada Pak Menteri dan Pak Gubernur kami, karena kedatangan bapak berdua bersama rombongan tentu memberi secercah harapan dan semangat bagi kami semua untuk bangkit kembali," tuntas Praing.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/06/05/131450521/perbaikan-bendungan-kambaniru-ntt-butuh-anggaran-rp-90-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke