Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tol Layang Japek Ganti Nama, Akses Masuk Junction Cikunir Ditutup 5 Jam

Penutupan sementara ini dalam rangka penggantian nama Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) menjadi Jalan Layang Mohamed Bin Zayed merujuk Surat Izin Menteri PUPR Nomor BM.07.02-Mn/635, tanggal 8 April 2021.

Penutupan 2 lajur hanya dilakukan pada akses masuk. Selama waktu penutupan lima jam tersebut, pengguna jalan tetap dapat melalui Tol Layang Japek Elevated dari arah JORR (Rorotan-Bintara) atau dengan menggunakan jaringan jalan tol lama (bagian bawah).

Sementara arus lalu lintas Tol Layang Japek dari arah Timur (Karawang-Km 47 B) menuju ke Jakarta tidak mengalami penutupan atau pengalihan lalu lintas, artinya Tol Layang Japek tetap dioperasikan normal seperti biasa.

Menurut Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur, penggantian nama Tol Layang Japek menjadi Jalan Layang Mohamed Bin Zayed merupakan permintaan resmi dari Sekretariat Presiden Republik Indonesia.

"Iya ini permintaan Setpres," ujar Subakti kepada Kompas.com, Sabtu (10/04/2021).

Karena penggantian nama ini merupakan permintaan resmi, Subakti menegaskan, Jasa Marga selaku pengelola tol layang ini siap melaksanakan perintah.

Tol Layang Japek dianggap sebagai salah satu solusi kemacetan yang sering terjadi di ruas vital tersebut.

Jalan bebas hambatan berbayar ini merupakan jalan tol layang terpanjang dan menjadi jalan tol bertingkat (double decker motorway) pertama di Indonesia karena dibangun di atas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Tujuan dibangunnya jalan tol ini adalah untuk memisahkan pergerakan komuter jarak pendek Jakarta-Bekasi-Cikarang (lajur kolektor/eksisting) dengan pergerakan jarak jauh tujuan Cirebon, Bandung, Semarang, dan Surabaya (lajur ekspres/layang), khususnya golongan I non-bus.

Pembangunan Jalan Tol Layang Japek dikerjakan oleh kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk bersama PT Acset Indonusa Tbk dengan skema KSO.

Pengusahaannya dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) yang merupakan anak usaha dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk dengan nilai investasi Rp 16,2 triliun.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/04/11/060000321/tol-layang-japek-ganti-nama-akses-masuk-junction-cikunir-ditutup-5-jam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke