Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

REI Minta Perbankan Buka Akses KPR Bagi Nasabah Berpenghasilan Tidak Tetap

Ketiga hal ini untuk melengkapi kebijakan Bank Indonesia (BI) sebelumnya yang melonggarkan rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) maksimal 200 persen.

Terlebih di tengah pandemi Covid-19, perbankan umumnya cenderung lebih memperketat dan membatasi masyarakat tertera yang dapat mengakses kredit.

"Kami harap perbankan bisa membuka semua segmen bukan hanya untuk ASN, TNI/Polri, BUMN, dan karyawan swasta yang memiliki penghasilan tetap," kata Royzani dalam acara Mortgage Forum secara virtual, Jumat (19/2/2021).

Royzani menjelaskan, banyak konsumen yang merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan tak memiliki penghasilan tetap namun ingin memiliki rumah.

Untuk itu, dia mengusulkan perbankan melonggarkan persyaratan untuk mendapatkan fasilitas kredit rumah bagi mereka.

Hal ini mempertimbangkan konsumen dengan motif end user atau membeli untuk memenuhi kebutuhan, mayoritas berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan tidak tetap.

Selain itu, REI juga meminta keringanan berupa penundaan angsuran terutama untuk MBR selama masa pandemi Covid-19.

"Kami berharap ada penundaan angsuran rumah bagi MBR. Paling tidak selama enam bulan atau mungkin diperpanjang lagi tenornya lebih dari 20 tahun," ujarnya.

Terakhir, REI mengusulkan penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam pemerataan KPR bersubsidi di seluruh daerah.

Tujuannya agar BPD juga dapat turut serta menyerap dan memberikan KPR kepada masyarakat terutama untuk MBR.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/02/19/210000121/rei-minta-perbankan-buka-akses-kpr-bagi-nasabah-berpenghasilan-tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke