Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jasa Marga Segera Berlakukan Tarif Integrasi Tol Jakarta-Cikampek

Sejak dioperasikan pada 15 Desember 2019 lalu, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated masih belum dikenakan tarif hingga saat ini.

Adapun penetapan tarif terintegrasi kedua ruas jalan tol tersebut dilakukan berdasarkan pembagian wilayah sesuai dengan golongan kendaraan yang berlaku.

Pemberlakuan tarif terintegrasi ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1524/KPTS/M/2020 tanggal 22 Oktober 2020 tentang Pengintegrasian Sistem Pengumpulan Tol, Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan sejarah pemberlakuan sistem pengoperasian secara terintegrasi ini bermula dari kondisi sebelum dibangunnya Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

“Kapasitas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah sudah sangat padat. Di beberapa segmen seperti di segmen Cikunir–Bekasi Barat, perbandingan antara volume mobil dengan kapasitas jalan atau Volume Capacity Ratio (VC Ratio) sudah mencapai 1,0,” kata Heru dalam keterangannya, Senin (16/11/2020).

Heru menambahkan, berangkat dari kondisi inilah Jasa Marga memprakarsai pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated (Layang) pada tahun 2017 dan rampung serta dioperasikan tanpa tarif sejak 15 Desember 2019 hingga saat ini.

“Dengan adanya Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated permasalahan terpecahkan. Adanya penambahan kapasitas dari empat lajur menjadi enam lajur memengaruhi kelancaran keseluruhan ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek," ujar Heru.

Pendistribusian kapasitas di Jakarta-Cikampek melalui pemisahan perjalanan jarak jauh dan jarak dekat memengaruhi peningkatan kecepatan rata-rata yang saat ini dirasakan oleh seluruh pengguna jalan, baik jarak jauh maupun jarak pendek.

Saat ini secara keseluruhan, Heru menjelaskan, dari data terlihat adanya penurunan VC Ratio untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah, salah satunya di segmen Cikunir Bekasi Barat yang semula 1,0 saat ini hanya sekitar 0,7.

Bahkan, terjadi penurunan signifikan untuk rata-rata VC Ratio di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, yang semula 0,8 menjadi 0,5.

Dengan adanya penurunan VC Ratio ini, Jasa Marga mencatat peningkatan kecepatan rata-rata dari 53 kilometer per jam menjadi 71 kilometer per jam di arah Cikampek.

Sedangkan untuk arah Jakarta kecepatan meningkat dari 57 kilometer per jam menjadi 71 kilometer per jam.

Heru menyebut dari segi percepatan waktu tempuh, dari Cikampek menuju Jakarta dari yang biasanya memakan waktu 77 menit menjadi 60 menit.

Sedangkan, dari Jakarta menuju Cikampek yang biasanya memakan waktu 82 menit bahkan lebih, kini dapat ditempuh 61 menit.

Heru menggarisbawahi manfaat yang diterima pengguna jalan atas maupun bawah adalah sama-sama memberikan manfaat perjalanan yang lebih efektif dan efisien.

Kata dia, untuk pengguna jalan jarak jauh, tentu saja yang seharusnya melakukan dua kali  transaksi menjadi satu kali transaksi saja.

Selain itu, jika dioperasikan secara terpisah, tarif untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated mencapai Rp 1.250 per kilometernya.

Artinya, pengguna jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated (jarak jauh) untuk Golongan 1 harus membayar tarif sebesar Rp 47.500 ditambah tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebesar Rp 15.000, sehingga total tarif untuk pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated mencapai Rp 62.500.

Heru mengaku sering mendapat pertanyaan terkait pengguna jalan yang tidak lewat atas harus terdampak perubahan tarif.

"Hal ini karena manfaat yang diterima pengguna jalan jarak dekat adalah distribusi lalu lintas lebih merata sehingga kelancaran di Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah dapat dirasakan cukup signifikan," tuntas Heru.

https://www.kompas.com/properti/read/2020/11/17/104455921/jasa-marga-segera-berlakukan-tarif-integrasi-tol-jakarta-cikampek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke