Parapuan.co - Beberapa waktu lalu, dunia kecantikan digegerkan dengan berita meninggalnya seorang mahasiswi setelah melakukan suntik silikon ilegal di bokongnya.
Nahasnya, praktik ilegal tersebut dilakukan oleh orang biasa dari salon kecantikan yang bahkan tak punya sertifikat medis.
Ironisnya lagi, prosedur kecantikan tersebut juga dilakukan di apartemen korban, alih-alih di klinik yang terjamin keamanannya.
Padahal, disampaikan dr. Aldifian Anggita, Dokter Estetik di The Clinic Beautylosophy Bogor, bahwa suntik silikon cair sangat tidak diperbolehkan.
"Karena silikon cair itu adalah benda terlarang, yang tidak boleh disuntikkan ke dalam tubuh kita karena itu berbahaya," ujarnya, seperti melansir dari PARAPUAN.
Menurut dr. Aldi, silikon cair yang disuntikkan ke dalam tubuh susah untuk didegradasi.
"Berbeda dengan filler yang bahannya murni hyaluronic acid yang disuntikkan ke area hidung, bawah mata, ataupun dagu, itu biasanya akan terurai alami sekitar enam sampai delapan bulan," jelas dr. Aldi.
Apabila bentuknya tidak sesuai dengan keinginan, filler juga bisa dinetralkan sewaktu-waktu.
"Sedangkan kalau silikon cair tidak. Dan silikon cair ini sifatnya membaur dengan jaringan kulit, bisa menyebabkan gumpalan-gumpalan, serta dalam jangka panjang bisa merembet atau terjadi difusi kemana-mana," ujar dr. Aldi lagi.
Baca Juga: Mengenal Breast Augmentation, Prosedur untuk Menambah Volume Payudara
"Akhirnya ini bisa menyebabkan tampilan seperti bergelambir, kita bisa melihat orang-orang yang khas sekali bentuk hidung dan dagunya seperti nenek sihir. Itu akibat dari penggunaan silikon cair yang disuntikkan ke area wajah," paparnya lagi.
Sedangkan menurut laman resmi Food and Drugs Administration, suntik silikon bisa menyebabkan nyeri jangka panjang, infeksi, dan cedera serius.
Mulai dari jaringan parut dan cacat permanen, emboli (penyumbatan pembuluh darah), stroke, hingga yang paling parah adalah kematian.
Ironisnya lagi, di tanah air, prosedur suntik silikon banyak dipraktikkan oleh orang-orang non medis.
"Banyak sekali oknum-oknum di luar sana yang melakukan tindakan (suntik silikon) tersebut," jelas dr. Aldi.
Sementara jika prosedur kecantikan yang dilakukan secara medis dengan klinik dan dokter yang terpercaya, dipastikan tak akan menyuntikkan silikon ke dalam tubuh.
"Karena silikon cair itu adalah sesuatu yang ilegal. Sayangnya di dunia luar, di luar klinik yang resmi, itu kebanyakan masyarakat teriming-imingi atau mudah tertarik dengan tindakan silikon cair yang disuntikkan karena secara harga memang lebih murah," tuturnya.
Sayangnya, masyarakat awam masih banyak yang belum menyadari bahaya dan potensi kerusakan dari silikon cair yang disuntikkan ke tubuh kita.
Seperti diingatkan oleh dr. Aldi, jangan sampai masyarakat mudah tergiur dengan tawaran prosedur kecantikan yang beredar di luaran tanpa memeriksanya lebih lanjut.
Baca Juga: Ini Bahaya Suntik Silikon Sembarangan, Salah Satunya Sebabkan Kematian
"Secara medis (suntik silikon) tidak diakui dan juga sangat berbahaya. Jadi kepada masyarakat, jangan mudah tertarik dengan iming-iming harga murah" ujar dr. Aldi lagi.
Ditambahkan juga olehnya bahwa penting untuk selalu waspada dengan tawaran prosedur kecantikan yang mencurigakan dan iming-iming mudah karena bisa dilakukan di tempat manapun.
Bahkan, berdasarkan temuan dr. Aldi, masih ada tawaran prosedur kecantikan yang dilakukan di tempat yang tidak umum.
"Sering sekali muncul di Instagram ada orang yang diinfus di dalam mobil atau bahkan diinfus di salon. Itu sebenarnya tidak boleh!" ceritanya.
Padahal prosedur kecantikan sangat tidak diperbolehkan dilakukan di sembarang tempat, di luar klinik.
Hal ini dikarenakan tindakan medis itu harus dilakukan di klinik oleh dokter yang kompeten, bersertifikat, dan jelas apa yang disuntikkan ke dalam tubuh.
(*)
Baca Juga: Apa Itu Prosedur Dermaplaning yang Bisa Pudarkan Bekas Jerawat?