Parapuan.co - Semakin hari, kasus positif Covid-19 di Indonesia tampak semakin meningkat.
Bahkan kini jumlahnya rercatat sudah lebih dari 2 juta orang terinfeksi virus corona.
Dikutip dari data resmi covid19.go.id, update Covid-19 Indonesia per Jumat (25/6/2021) menunjukkan total jumlah pasien positif Covid-19 hingga hari ini mencapai 2.072.867.
Pasien Covid-19 ini pun kini sudah banyak dilaporkan terjadi pada anak-anak dan ibu hamil.
Jumlah korban ibu hamil dan bayi dari Covid-19 pun semakin bertambah.
Salah satu jalan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 ini adalah dengan vaksinasi.
Hingga saat ini tercatat sudah 25.482.036 orang melakukan vaksinasi.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia, Dokter Sarankan Isolasi Mandiri Idealnya Terpisah
Untuk itu, Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) memberikan perbaruan rekomendasi terkait vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil.
Karena adanya peningkatan kasus ibu hamil yang terinfeksi positif Covid-19, POGI akhirnya memberikan rekomendasi bahwa ibu hamil boleh divaksin Covid-19.
Hal ini disampaikan POGI melalui paparan resminya.
Dalam edaran resmi tersebut, POGI mengungkapkan bahwa infeksi Covid-19 bisa berpengaruh pada meningkatnya risiko persalinan prematur dan komplikasi kehamilan lainnya.
Selain itu, rekomendasi tersebut mengungkapkan rekomendasi pemberian vaksinasi untuk ibu hamil dipercepat dan diperluas, kepada kelompok berikut ini.
1. Ibu hamil dengan risiko tinggi, yatu usia di atas 35 tahun, memiliki BMI di atas 40, dengan komorbid diabetes dan hipertensi.
2. Kelompok ibu hamil risiko tinggi terpapar, terutama tenaga kesehatan.
3. Ibu hamil dengan risiko rendah setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Rekomendasi ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum POGI dr. Ari K. Januarto, Sp.OG(K)-Obginsos pada 22 Juni 2021.
POGI juga tidak menyarankan adanya penundaan kehamilan setelah vaksinasi.
Pasalnya, vaksinasi tak ada pengaruhnya pada infertilitas.
"Penundaan kehamilan tidak disarankan pada ibu yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara lengkap dan vaksinasi tidak berpengaruh pada pada infertilitas," tulis dalam edaran rekomendasi tersebut.
"Pada ibu yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 kemudian hamil, maka kehamilan dan vaksinasi dapat dilanjutkan dengan melaporkan pada pokja ISR PP POGI untuk dimakukkan dalam registrasi penelitian," terangnya.
Vaksinasi untuk ibu hamil disebut aman karena tidak merusak plasenta.
Plasenta adalah pembungkus janin yang berfungsi sebagai penyuplai oksigen saat paru-paru janin masih berkembang.
Baca Juga: Mengenal 7 Tanda Trust Issues dalam Hubungan, Salah Satunya Menghindari Komitmen
Tidak hanya itu, plasenta juga bertugas untuk mengatur hormon dan sistem imun tubuh.
Mengutip dari indiatvnews.com, ada banyak orang yang beranggapan bahwa vaksin Covid-19 dapat mengganggu kesehatan janin dan ibu hamil.
Namun, sebuah penelitian mengatakan bahwa hal itu tidak benar. Vaksin Covid-19 tidak merusak plasenta dan aliran darah ibu hamil sehingga masalah kesehatan pun bisa dihindari.
Hasil penelitian yang dipublikasikan dalam journal obstretics & gynecology melibatkan 84 plasenta pasien yang sudah divaksin dan 116 plasenta pasien yang belum divaksin.
Kebanyakan vaksinasi terjadi di trimester ketiga.
Selain tidak menemukan masalah pada aliran darah dan kondisi plasenta, peneliti juga tidak menemukan masalah chronic histiocytic intervillositis.
Chronic histiocytic intervillositis adalah komplikasi plasenta akibat infeksi.
Sebelum melakukan vaksinasi, ada baiknya untuk ibu hamil melakukan konsultasi kepada dokter kandungan masing-masing terkait kelayakan vaksinnya.
Jika telah dinyatakan layak, ibu hamil bisa langsung melakukan vaksinasi.
Selanjutnya, apabila ada teman atau kerabatmu yang diduga terkena Covid-19 di Jakarta, kamu bisa menghubungi Layanan Darurat Covid-19 DKI Jakarta.
Nomor Layanan Darurat DKI Jakarta tersebut adalah 112, 081 112 112 112, dan 081 388 376 955. (*)