KOMPAS.com - Ketentuan penggunaan logo MotoGP hanya diperbolehkan bagi mereka yang berkontrak resmi dengan Dorna Sports
Sebab, logo MotoGP sudah memiliki copyright atau hak cipta yang harus ditaati ketentuannya oleh seluruh pihak.
Dengan begitu, seluruh pihak yang ingin menggunakan logo ini diwajibkan untuk berizin kepada Dorna Sports.
Hal itu dijelaskan oleh Vice President Director Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Cahyadi Wanda.
Baca juga: Sudah Berlatih, Marquez Bakal Ikut Tes Pramusim MotoGP di Mandalika?
“Kami ingin menjaga kondusivitas kerjasama antara Dorna Sports dan ITDC Group sebagai promotor, khususnya menjelang perhelatan akbar MotoGP 2022 di Mandalika," ucapnya dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (17/1/2022).
"Adapun imbauan ini kami sampaikan sebagai bentuk antisipasi ke depan agar seluruh pihak yang ingin menayangkan logo MotoGP harus dengan seizin Dorna Sports," imbuhnya.
MGPA merupakan bagian dari PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK Mandalika)/The Mandalika selaku promotor MotoGP di Mandalika.
Sebagai promotor, ITDC Group secara ketat wajib mematuhi setiap dan semua peraturan serta pedoman yang dikeluarkan oleh Dorna, yang tertuang pada kontrak Dorna Sports dan ITDC Group.
Baca juga: MotoGP Mandalika: Presiden Jokowi Pastikan Kesiapan, Bos Dorna Sports Wanti-wanti Tuan Rumah
Salah satu peraturan dan pedoman tersebut membahas penggunaan logo yang mencakup mengenai tata letak, desain, dan penggunaan nama, gelar, ekspresi, serta logo yang berkaitan dengan Event Kejuaraan-kejuaraan Dunia Balap FIM.
Perusahaan-perusahaan atau instansi nasional, baik yang bersifat pemerintahan maupun non pemerintahan, juga tidak serta-merta dapat mencantumkan logo MotoGP tanpa seizin Dorna Sports, baik untuk keperluan promosi dan/atau komunikasi.
Penggunaan logo MotoGP yang dilakukan tanpa izin bisa mendatangkan sejumlah konsekuensi seperti teguran atau peringatan dari Dorna Sports serta tindakan legal lainnya bagi entitas yang bersangkutan.
“Kami sangat memahami antusiasme masyarakat Indonesia mengenai perhelatan MotoGP di The Mandalika, yang ditunjukkan dengan banyaknya logo MotoGP yang tercantum dimana-mana," kata Cahyadi.
Baca juga: Sirkuit Mandalika Akan Dipasang Kursi Penonton Berstandar F1 dan MotoGP
"Akan tetapi, kami mengimbau seluruh pihak untuk dapat menghormati kerjasama resmi antara kami dengan Dorna Sports, serta mengikuti ketentuan yang telah diterbitkan oleh Dorna Sports," imbuhnya.
"Penggunaan logo MotoGP sesuai ketentuan dan pedoman akan menjadi dukungan bagi kelancaran persiapan penyelenggaraan MotoGP di Indonesia, yang tentunya akan membawa citra positif bagi negara kita,” tutup Cahyadi.
MotoGP Indonesia 2022 dijadwalkan berlangsung di Sirkut Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada 18-20 Maret 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.