KOMPAS.com - Pebalap MotoGP dari tim Aprilia, Andrea Iannone, resmi dihukum larangan balapan selama empat tahun akibat kasus doping.
Hukuman itu diberikan Pengadilan Abritrase Olahraga (CAS) setelah menolak banding dari Iannone dan mengabulkan tuntutan Badan Anti-doping Dunia (WADA), Selasa (10/11/2020) waktu setempat.
Sebelumnya, Iannone tersandung kasus doping saat mengikuti balapan MotoGP Malaysia pada 3 November 2019.
Andrea Iannone saat itu dituduh menggunakan zat doping untuk meningkatkan adrenalin menjelang balapan karena ditemukan Steroid Androgenik Anabolik Eksogen (AAS) di dalam urinenya.
Akibatnya, Federasi Motor Internasional (FIM) menjatuhkan hukuman larangan balapan, termasuk mengikuti MotoGP kepada Iannone selama 18 bulan.
Hukuman itu dijatuhkan FIM pada 31 Maret 2020 dan sudah berlaku sejak 17 Desember 2019.
Baca juga: Eks Pebalap MotoGP Pertanyakan Hukuman untuk Andrea Iannone
Setelah mendapat hukuman 18 bulan, Iannone kemudian mengajukan banding pada pertengahan tahun ini.
Iannone mengajukan banding dengan pembelaan bahwa zat terlarang yang ditemukan di urinnya berasal dari makanan (daging) yang kemungkinan terkontiminasi sebelum dia konsumsi menjelang balapan MotoGP Malaysia.
Dikutip dari situs The Race, hasil uji sampel rambut yang negatif juga menjadi dasar Iannone mengajukan banding.
Di sisi lain, WADA juga mengajukan tuntutan lain, yakni meminta CAS memberi hukuman tambahan terhadap Iannone.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.