Kasus Pemerkosaan Siswi SD di Medan, Ibu Korban Dilaporkan Balik ke Polisi atas Kasus Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 13/09/2022, 12:52 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - I, ibu terduga korban pemerkosaan di Kota Medan dilaporkan balik ke Polda Sumatera Utara pada April 20222 atas kasus pencemaran nama baik.

Hal tersebut sampaikan Marudut Simanjuntak kuasa hukum terlapor pada Jumat (9/9/2022).

Sebelumnya I menemui pengacara Hotman Paris untuk mengadukan kasus pemerkosaan anaknya yang masih berusia 10 tahun.

I mengatakan anaknya diperkosa oleh kepala sekolah, penjaga keamanan hingga tukang sapu di lingkungan sekolah.

Baca juga: Kisah Pilu Siswi SD di Medan, Pernah Dicabuli Ayah, Kini Diduga Diperkosa Kepala Sekolah hingga Tukang Sapu

Menurut I, ia telah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes medan pada 10 September 2021.

Namun hingga saat ini, kasus tersebut berhenti dan polisi masih belum menetapkan tersangka.

Terkait hal tersebut Marudut menyebut berdasarkan fakta yang ada, pemerkosaan yang dialami oleh siswi SD berusia 10 tahun oleh kepala sekolah hingga tukang sapu itu tidak pernah terjadi

"Kita pastikan kejadian itu tidak ada. Kita punya saksi yang meyakinkan itu tidak ada," ujar Marudut Simanjuntak pada Jumat (9/9/2022) sore.

Baca juga: Siswi SD Diduga Diperkosa Kepsek dan Tukang Sapu di Medan, Pengacara Terlapor: Kejadian Itu Tidak Ada

Marudut malah mengatakan ada latar belakang dari laporan polisi yakniu minta pengurangan uang sekolah.

"Pihak sekolah mengizinkan bahkan sudah direstui untuk pengurangan sekolah tapi diminta kewajiban-kewajiban, tunggakan-tunggakan sebelumnya, dibayar lah. Dia ini tak bisa memenuhi kewajiban itu. Lantas, muncul lah laporan polisi ini. Itu ceritanya," katanya.

I pun dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Namun karena perkara pokok masih berjalan, maka perkara pencemaran nama baik tak bisa didahulukan.

"Biar aja perkara pokoknya selesai. Berharap ini bisa selesai. Supaya dihentikan. Kita gas dia. Kita minta pertanggungjawaban dia soal berita bohong itu," tutur dia.

Baca juga: Siswi SD yang Diduga Diperkosa Kepsek dan Tukang Sapu di Medan, Pernah Dicabuli Ayahnya

Polisi belum tetapkan tersangka

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penanganan kasus yang dilaporkan I masih berproses.

Menurutnya penyidik sudah dua kali melakukan pra rekontruksi di sekolah yang disebut menjadi TKP pemerkosaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com