Kupas tuntas dan jelas perkara hukum
Ajukan pertanyaan tanpa ragu di konsultasi hukum Kompas.com
Oleh: Mohammad Agus Riza Hufaida, S.H.
Dalam suatu tindakan atau perbuatan hukum oleh dua pihak atau lebih, ditandai dengan kesepakatan para pihak yang tertuang dalam perjanjian, baik berupa perjanjian tertulis maupun lisan yang melibatkan para pihak.
Perjanjian tersebut merupakan bentuk kesepakatan berisi sesuatu hal atau objek yang memuat aturan-aturan umum dan khusus beserta hak-hak dan kewajiban para pihak.
Dengan kesepakatan tersebut, maka para pihak harus menjalankan kewajiban-kewajiban yang mereka miliki.
Lalu, dalam hal pembangunan rumah, bagaimana jika kontraktor pembangunan rumah molor dan tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan?
- Pasal 1313 KUHPerdata
Suatu Perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih.
- Pasal 1320 KUHPerdata
Untuk sahnya suatu perjanjian diperlukan empat syarat:
- Pasal 1338 KUHPerdata
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.