Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Pernikahan Putri Isnari dan Abdul Azis

Kompas.com - 21/04/2024, 07:57 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rasa bahagia tengah menyelimuti penyanyi dangdut Putri Isnari atau akrab disapa Putri DA.

Putri Isnari menikah dengan kekasihnya Abdul Azis pada Sabtu (20/4/2024) kemarin.

Abdul Aziz adalah seorang pria berdarah Bugis yang kini berusia 24 tahun. Abdul Aziz adalah anak pengusaha batu bara dari Kalimantan Timur.

Pernikahan keduanya dilaksanakan di Balikpapan Sport and Convention Center, Kalimantan Timur.

Baca juga: Pesan Kakak Putri Isnari untuk Abdul Azis: Jangan Sakiti Adik Saya

Kompas.com merangkum fakta-fakta pernikahan Putri dan Abdul Azis.

1. Jumlah mas kawin

Abdul Azis menikahkan Putri Isnari dengan memberikan mas kawin berupa uang sebesar Rp204.000.

"Saya terima nikahnya Hj. Putri Isnari binti Samsudin almarhum dengan maskawin Rp204.000 dibayar tunai," kata Azis saat ijab kabul.

Putri DA dan Abdul Azis mengatakan, tidak ada arti khusus dari pemberian maskawin dengan nilai tersebut.

Baca juga: Putri Isnari Sah Menikah dengan Abdul Azis

Keduanya hanya menyamakan dengan tanggal pernikahan mereka.

2. Sudah Lamaran Sejak 2023

Juara 2 ajang D'Academy musim 4 ini telah dilamar Abdul Azis pada 28 Juli 2023.

Hubungan mereka dimulai ketika dicomblangi oleh temannya.

Personel girl band dangdut bernama Byoode ini bersama kekasihnya kemudian memutuskan menikah pada Sabtu (20/4/2024).

Baca juga: Yatim Piatu, Putri Isnari Menangis Saat Minta Restu Menikah ke Kakak-kakaknya

3. Kakak Kandung Putri Israni Menjadi Wali Nikah

Kaka Putri Israni, Irham, menjadi wali nikah dalam prosesi pernikahan tersebut.

Sebab Putri telah menjadi anak yatim piatu.

Irham lah yang berjabat tangan dengan Azis, suami Putri saat proses ijab kabul tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com