Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nirina Zubir Ingin Temui Langsung Mantan ART Ibunya yang Terjerat Kasus Mafia Tanah

Kompas.com - 02/04/2024, 19:49 WIB
Revi C. Rantung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Artis peran Nirina Zubir tak habis pikir dengan gugatan perdata yang dilayangkan Riri Khasmita, mafia tanah sekaligus mantan ART mendiang ibundanya yang sempat memegang sertifikat tanah keluarganya.

Untuk diketahui, Riri menggugat Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Alen Saputra karena mengembalikan sertifikat tanah kepada Nirina Zubir pada bulan lalu.

Nama Nirina pun turut menjadi saksi serta tergugat dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Mantan ART Gugat Kepala BPN DKI Jakarta, Nirina Zubir Heran Turut Jadi Tergugat

Pemain film Keluarga Cemara ini mengaku berniat menemui langsung Riri di penjara.

Sebagai informasi, mantan ART itu serta suaminya, Endrianto sedang mendekam di penjara karena terbukti bersalah telah mengalihkan nama aset tanah milik Cut Indria yang merupakan ibu Nirina Zubir.

"Ada sih (rencana berkunjung), sebenarnya ada kepikiran karena kemarin sudah ngomong juga sama Ernest, Na (Nirina) lagi pikir di hari yang suci ini, sebelum Na dapet surat turut tergugat itu ya, sempat gitu," kata Nirina Zubir.

"Pas banget nih momennya di bulan puasa. Na bukan tipe orang yang pemarah, memiliki rasa marah itu enggak enak banget, Na enggak pengin punya rasa ini," tambah Nirina.

Baca juga: Usai Sidang, Nirina Zubir Adu Mulut dengan Kuasa Hukum Mantan ART Ibunya

Jika bertemu, Nirina hanya ingin menanyakan alasan Riri terus mengusik keluarganya.

"Pengin banget denger dari dia langsung, ada apa sih? Kenapa sih? Sampai sebegininya, kenapa?" tutur Nirina Zubir.

"Pengin banget kemarin, sampai surat ini (gugatan) datang. Makanya kita lagi mikir, setelah surat ini datang masih pengin datengin pihak lapas," tambah Nirina.

Adapun Nirina sendiri mengaku bingung dengan langkah Riri kembali memperpanjang masalah.

"Kami sekeluarga kemarin ini menghadapi kasus mafia tanah dan Nirina turut tergugat. Nirina tuh bingung aja gitu, maksudnya kayak kemarin Na sudah tidak kita kembalikan, ya mungkin protesnya karena itu," ungkap Nirina Zubir.

"Tapi kan maksudnya dikatakan katanya ada cacat hukumnya gitu, berani banget ya orang ini," tambah Nirina.

Padahal pengembalian sertifikat tanah tersebut sudah sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Beraninya dalam arti ini pemerintah sudah turun tangan, sudah mengembalikan surat dan sudah terbukti bahwa dia sendiri saja sudah di dalam penjara. Dia, suaminya, dan beberapa oknum notaris juga sudah ada, pegawai bank juga ada," ucap Nirina.

Diberitakan sebelumnya, Nirina lega lantaran sertifikat rumahnya yang sempat diambil alih mafia tanah berhasil kembali ke tangannya.

Nirina Zubir sendiri menerima langsung sertifikat dengan atas nama ibunya tersebut di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Februari lalu.

Dalam unggahan di Instagram-nya, Nirina menerima sertifikat ini yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com