JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Senin (4/3/2024), artis Vicky Prasetyo angkat bicara setelah dilaporkan ke Polsek Karawang, Jawa Barat.
Vicky dilaporkan oleh seorang kontraktor bernama Omri P Manurung atas dugaan penipuan Rp 1,8 miliar dari proyek pembangunan lapangan mini soccer.
Vicky menyangkal tuduhan tersebut.
Sebaliknya, ia meminta Omri untuk bertanggung jawab pada hasil jadi lapangan yang kini tergenang air karena drainase tidak lancar.
Tidak sesuai perjanjian
Vicky Prasetyo membantah melakukan penipuan. Menurut Vicky, ada yang tidak sesuai dengan perjanjian dengan Omri.
Lapangan mini soccer yang dibangun Omri baru 50 persen selesai, sementara perjanjiannya Vicky akan membayar jika sudah selesai 100 persen.
Baca juga: Vicky Prasetyo Bantah Lakukan Penipuan Proyek karena Tidak Sesuai Perjanjian
"Kita punya kesepakatan kalau sudah selesai, baru ada pembayaran, terus tiba-tiba angka Rp 1,8 miliar itu dari mana? Hasilnya apa, saya enggak tahu," tutur Vicky Prasetyo dalam konferensi pers di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (4/3/2024).
Dengan menunjukkan isi perjanjian, Vicky meyakinkan bahwa tidak ada klausul yang menyatakan ia harus membayar per perkembangan pembangunan.
"Dari poin-poin ini, tidak ada satupun yang saya mempunyai kewajiban membayar, bayar per termin atau apa pun, itu yang saya kaget. Itu nilai Rp 1,8 miliar dari mana?" ucap Vicky Prasetyo.
Minta pertanggungjawaban
Vicky mengatakan per Senin kemarin lapangan yang telah dibangun Omri tergenang air, yang menurutnya tidak akan bisa digunakan untuk bermain mini soccer.
Vicky membacakan poin ketiga dalam perjanjiannya, bahwa 'Apabila setelah terlaksananya pembangunan mini soccer internasional terdapat masalah seperti pembangunan, air tergenang, drainase yang tidak berjalan, maka pihak pertama (Vicky) meminta pertanggungjawaban kepada pihak kedua'.
Baca juga: Lapangan Tergenang, Vicky Prasetyo Pertanyakan Tanggung Jawab Kontraktor yang Melaporkannya
"Saya tidak mentoleransi itu, kita minta pertanggungjawaban untuk membongkar semuanya dan tiba-tiba muncul angka Rp 1,8 miliar. Ini Rp 1,8 miliar dari mana?" ujar Vicky.
Duduk perkara
Vicky Prasetyo merupakan komisaris perusahaannya, PT Gladiator Media Perkasa yang dipercaya untuk mengelola sebidang tanah di daerah Karawang, Jawa Barat.
Suatu hari Omri menawarkan diri dan mengatakan siap untuk membangun lapangan tersebut.
Biaya estimasi pembangunan dua lapangan mini soccer itu Rp 2,2 miliar.
Durasi pembangunannya 50 hari kalender, terhitung dari tanggal 17 September 2023 hingga 1 November 2023.
Vicky menuturkan Omri sempat meminta uang kepadanya dengan istilah kasbon.
Vicky pun sudah pernah memberikan uang Rp 20 juta.
Omri melaporkan Vicky karena dianggap tak kunjung membayarnya sedangkan lapangan sudah dibuat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.