"Tergugat bersedia memberikan biaya untuk anak Penggugat dan Tergugat bernama Miro Materrazi Gunawan setiap bulannya Rp 5.000.000 sampai anak tersebut dewasa dan mandiri atau menikah,” begitu bunyi amar putusan.
Dalam amar putusan juga tertera kesepakatan bahwa Okie Agustina diizinkan tinggal bersama anak-anaknya di rumah mereka di Bogor selama lima tahun.
Sebagai informasi, rumah di Bogor tercantum sebagai harta bersama (Okie dan Gunawan).
“Terhadap harta berupa rumah tinggal yang terletak di Bogor akan menjadi tempat tinggal Okie Agustina Sofyan (penggugat) beserta anak-anaknya dalam waktu lima tahun terhitung mulai tanggal satu Januari tahun 2024 sampai dengan bulan Januari tahun 2029,” ujar Tora membacakan amar putusan.
Baca juga: Okie Agustina Diperbolehkan Tinggal 5 Tahun di Rumah Bogor, Setelah Itu Akan Dijual
“Dan harta tersebut selanjutnya akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi dua, separoh bagian untuk penggugat dan separoh bagian untuk tergugat,” lanjut Tora.
Penjualan rumah di Bogor tersebut bisa dimusyawarahkan bersama apabila setelah lima tahun Okie belum dapat tempat tinggal lain.
Sementara, untuk mobil Swift bewarna merah dan motor Yamaha N-Max akan diberikan kepada anak mereka, Miro Materrazzi Gunawan.
“Kendaraan bermotor berupa mobil Swift warna merah dan sepeda motor Yamaha N-Max diberikan kepada anak bernama Miro Materazzi Gunawan,” kata Tora.
Tora mengatakan hubungan Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo baik-baik saja meski keduanya bercerai.
“Ya hubungan sekarang istilahnya putus karena perceraian tapi hubungan mereka dalam menjaga anak baik-baik aja. Secara komunikasi baik,” kata Tora.
Baca juga: Bercerai, Okie Agustina Bebaskan Gunawan Dwi Cahyo Bertemu Anak
Bahkan, saat liburan akhir tahun lalu, Gunawan mengajak Miro untuk bolak-balik ke Jepara, Jawa Tengah.
Tora mengatakan, untuk saat ini Gunawan Dwi Cahyo tinggal di Kalimantan Tengah karena bergabung di klub Liga 2 Kalteng Putra.
Namun, Gunawan akan menghabiskan waktunya bersama anak mereka ketika libur.
kontrak selesai, apakah akaan diperpanjang di sana atau enggak,” tutur Tora.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.