JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Okie Agustina resmi bercerai dengan suaminya, Gunawan Dwi Cahyo.
Sidang putusan cerai Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo dibacakan secara e-court di Pengadilan Agama Bogor, Senin (8/1/2024).
Amar putusan itu dibacakan oleh kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo, Wahyudo Tora Hananto.
Baca juga: Kiesha Alvaro Minta Okie Agustina Rem Omongan dan Belajar dari Pernikahan Kedua Ini
“Mengabulkan gugatan penggugat (Okie untuk bercerai),” kata Tora di daerah Grogol, Jakarta Barat, Senin (8/1/2024).
“Menjatuhkan talak satu bain sughra dari tergugat (Gunawan Dwi Cahyo bin Gunarto) terhadap Penggugat (Okie Agustina Sofyan),” lanjut Tora.
Dalam putusan tersebut, hak asuh anaknya, Miro Materrazi, juga jatuh ke tangan Okie Agustina sampai menikah.
Baca juga: Berat Cerita Perceraian pada Kiesha Alvaro, Okie Agustina: Aku Takut Ini Anak Pergi dari Aku
Namun, majelis hakim Pengadilan Agama Bogor memberikan izin seluas-luasnya pada Gunawan untuk melihat dan membawa anaknya.
“Tergugat bersedia memberikan biaya untuk anak Penggugat dan Tergugat bernama Miro Materrazi Gunawan setiap bulannya Rp. 5.000.000 sampai anak tersebut dewasa dan mandiri atau menikah,” ucap Tora.
Lalu, terkait harta berupa rumah tinggal di daerah Bogor diperbolehkan untuk ditinggali selama lima tahun ke depan.
Baca juga: Berat Cerita Perceraian pada Kiesha Alvaro, Okie Agustina: Aku Takut Ini Anak Pergi dari Aku
Selanjutnya, rumah itu akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi dua.
"Separuh untuk Penggugat dan separuh bagian untuk Tergugat,” kata Tora.
“Dan apabila pada waktunya Penggugat belum mendapatkan tempat tinggal, dapat dimusyawarahkan bersama,” lanjut Tora.
Lalu, untuk kendaraan mobil Swift bewarna merah dan sepeda motor bermerk Yamaha N-Max akan diberikan kepada sang anak, Miro Materazzi Gunawan.
“Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi isi kesepakatan yang dibuat oleh Penggugat dan Tergugat tersebut,” ucap Tora.
“Membebankan Penggugat untuk membayar biaya (seratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) perkara sejumlah Rp. 137.000,” tutur Tora.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.