Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Perempuan Pelaku Dugaan Pemeras Mendiang Lee Sun Kyun Dibawa ke Pengadilan

Kompas.com - 06/01/2024, 23:04 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dua pelaku pemeras mendiang Lee Sun Kyun dibawa ke Pengadilan.

Dilansir AllKpop pada Sabtu (6/1/2024), mantan aktris A dan manajer hiburan B yang diduga memeras Lee Sun Kyun sebesar 350 juta won dilimpahkan ke pengadilan.

Adapun pada tanggal 5 Januari, Divisi Investigasi Kejahatan Narkotika Polisi Incheon mengumumkan dakwaan terhadap mantan aktris A (26) atas pemerasan dan percobaan pemerasan, serta manajer hiburan B (29) karena pemeresan.

Baca juga: Istri Mendiang Lee Sun Kyun, Jeon Hye Jin Disebut Jadi Target Pelaku Pemerasan

Polisi menyimpulkan bahwa sementara kedua orang tersebut terlibat dalam tindakan kriminal.

Mantan aktris A diduga memeras 200 juta won (sekitar Rp 2,3 miliar ) dari Lee Sun Gyun pada Oktober 2023. Dia dituduh mengancamnya dan akhirnya memeras 50 juta won (sekitar Rp 589 juta).

Namun mendiang Lee Sun Kyun tidak memiliki hubungan khusus dengan aktris A.

A juga membuat ancaman kepada Lee Sun Kyun.

Baca juga: Agensi Lee Sun Kyun Akan Ambil Upaya Hukum terhadap Penyebar Rumor Mendiang Artisnya

“Saya akan menangkap B karena penggunaan narkoba, dan saya perlu menerima uang. Pulihkan seluruh 300 juta won yang diberikan kepada B dan mari kita puas dengan 200 juta won untuk saya,” bunyi ancaman A.

Sementara B dituduh memeras sebesar 300 juta won (atau Rp 3,5 miliar) dari Lee Sun Kyun pada bulan September 2023. Dia diduga mengklaim bahwa seorang peretas anonim mencoba membocorkan detail tentang hubungan mereka.

“Seorang peretas yang tidak dikenal sedang mencoba untuk mengekspos hubungan kami. Kita harus menghentikannya dengan uang,” bunyi ancaman B.

Baca juga: Selain Kasus Narkoba, Lee Sun Kyun Diungkap Dispatch Juga Korban Pemerasan

Kendati begitu, telah terungkap bahwa B mengalokasikan sebagian dari 300 juta won yang diperas dari Lee Sun Kyun kepada anggota keluarganya.

Polisi menduga A dan B terkait dengan kasus ini.

B sudah menghadapi tuduhan dan sedang dituntut atas pelanggaran terkait narkoba di bawah Undang-Undang Pengendalian Narkotika.

Sebelumnya mereka dihukum karena penipuan, A pun berkenalan dengan B, yang memiliki riwayat enam pelanggaran narkoba.

Baca juga: Lee Sun Kyun Meninggal Saat Karier Bersinar, Masih Ada Film Belum Dirilis

Mereka kenal selama berada di penjara. Seiring berjalan waktu hubungan keduanya memburuk.

Sebagai informasi, Lee Sun Kyun ditemukan tak bernyawa di dalam mobilnya di sebuah jalan di distrik Seongbuk Seoul pada 29 Desember 2023.

Dilaporkan bahwa istri Lee Sun Kyun, Jeon Hye Jin menelepon polisi sebelumnya untuk melaporkan hilangnya pemeran drama Pasta tersebut setelah meninggalkan surat yang seperti wasiat.

Di sisi lain, Lee Sun Kyun sejak Oktober lalu menjadi subyek penyelidikan polisi atas penggunaan obat-obatan terlarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com