JAKARTA, KOMPAS.com - Band Stinky Reborn menanggapi larangan dari eks personel Stinky, Ndhank Surahman tentang larangan untuk membawakan lagu yang diciptakannya.
Lagu tersebut berjudul "Mungkinkah".
Gitaris Stinky Reborn, Irwan Batara mengatakan lagu tersebut diciptakan olehnya bersama Ndhank.
Terdaftar di publisher, lembaga kolektif Karya Cipta Indonesia (KCI) dan Wahana Musik Indonesia (WAMI) pun atas dua nama.
"Jadi kalau Ndhank melarang, kan ada Irwan di situ. Masa gue menerima lagu ciptaan gue sendiri dilarang sama Ndhank, enggak bisa," kata Irwan Batara saat jumpa pers di kawasan Jurangmangu, Tangerang Selatan, Selasa (2/1/2024).
Baca juga: Alasan Ndhank Surahman Larang Andre Taulany dan Stinky Bawakan Lagu Mungkinkah
Menurut Irwan, setiap Stinky Reborn manggung dan membawakan lagu itu Ndhank mendapatkan haknya atas royalti dari publisher, KCI, dan Stinky Reborn.
"Ini fluktuasi (nominalnya). Satu lagu kita hargai Rp 250.000. Cukup lah. Kalau dari KCI dan publisher kan lebih kecil lagi, malah cuma berapa ribu doang," ujar Irwan Batara.
Larangan ini muncul pada akhir Desember 2023.
Baca juga: Kaget Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah, Irwan Batara: Tiap Stinky Tampil, Ndhank Selalu Dapat Bagian
Namun Stinky Reborn sudah beberapa kali manggung menggunakan lagu tersebut.
Salah satunya pada festival Big Bang Festival 2023, Senin (1/1/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.