Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Ari Bias Larang Agnes Mo Nyanyikan Lagu Ciptaannya

Kompas.com - 31/12/2023, 08:31 WIB
Cynthia Lova,
Ira Gita Natalia Sembiring

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com- Komposer Ari Bias resmi melarang Agnez Mo membawakan lagu-lagu ciptaannya.

Larangan itu terjadi karena berkaitan dengan persoalan royalti musik.

Adapun lagu-lagu ciptaan Ari Bias untuk Agnez Mo yakni “Ku Di Sini”, “Bilang Saja”, “Bukan Milikmu Lagi”, hingga “Tak Akan Sampai Di Sini”.

Kompas.com merangkum alasan Ari Bias melarang Agnez Mo membawakan lagu-lagunya sebagai berikut.

Baca juga: Cerita Ari Bias Tak Dapat Royalti dari Lagu-lagu yang Dinyanyikan Agnez Mo Sejak Tahun 2004

-Sejak 2004 tak pernah dapat royalti

Ari Bias mengatakan, sejak 2004 lagu-lagu ciptaannya dirilis, ia tak pernah mendapat royalti dari penampilan Agnez.

"Dari lagu-lagu itu dirilis sejak 2004, saya tidak mendapat sepeser rupiah pun dari konser yang dibawakan Agnez. Setiap Agnez konser, semuanya dapat uang langsung, ada soundman, kru, dan lainnya. Sementara untuk pencipta lagu yang dia nyayikan, saya enggak dapat uang sepeser pun,” kata Ari Bias dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/12/2023).

Ari mengatakan, hal itu juga terjadi tak lepas karena kelalaian Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) tidak melaksanakan kewajibannya mengumpulkan royalti.

Sebagai informasi, LMK adalah lembaga yang bertugas menciptakan penyederhanaan atau membuat sebuah lembaga satu pintu dalam menghimpun royalti dari para pengguna musik agar tidak terjadi pungutan berulang.

Baca juga: Agnez Mo Digandeng B.I untuk Duet di Lagu All Shook Up

Tugas dan fungsi LMK tertuang dalam Undang Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta).

Turunan tugas LMK juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik yang disahkan Presiden Jokowi pada 30 Maret 2021.

-Coba berlakukan direct license

Hal itu pula yang membuat Ari Bias melakukan direct license atas karya-karyanya kepada beberapa penyanyi. Termasuk, Agnez Mo.

Adapun direct license adalah sebuah kontrak yang disepakati antara komposer dan pihak yang menggunakan karya musik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com