Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Suami Jenny Rachman Meninggal Dunia

Kompas.com - 20/12/2023, 18:08 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar duka datang artis Jenny Rachman. Mantan suaminya, Suprajarto, meninggal dunia pada 19 Desember 2023 di Singapura.

Kuasa hukum Jenny Rachman, Akhlan, mengatakan bahwa kliennya saat ini sedang berduka.

“Sebagai seorang istri Bu Jenny saat ini dalam kondisi berduka atas meninggalnya suaminya Bapak Suprajarto, beliau kaget dan sekaligus bersedih," kata Akhlan lewat pesan singkat, Selasa.

Baca juga: 7 Fakta Perceraian Jenny Rachman dan Suprajarto

Sementara Jenny Rachman melalui Instagram-nya @jennyrachman18 turut memberikan ucapan duka terhadap mantan suaminya.

Jenny masih menyebut mendiang Suprajarto sebagai suaminya meskipun sudah ada putusan pengadilan soal perceraian mereka. 

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Telah berpulang ke Rahmatullah Suami Saya Suprajarto bin KRTH. Poerwaningrat (Almarhum) Selasa, 19 Desember 2023 pukul 09.08 Waktu Singapura,” tulisnya dikutip Kompas.com.

Baca juga: Resmi Bercerai dari Suprajarto, Jenny Rachman Dapat Nafkah Iddah dan Mutah Rp 1,6 Miliar

Lebih lanjut, Jenny meminta agar kesalahan almarhum bisa dimaafkan.

Mohon dimaafkan segala kesalahan Almarhum. Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT dan husnul khotimah Aamiin Allahumma Aamiin,” tutupnya.

Sebagai informasi, Jenny Rachman dan Suprajarto dinyatakan bercerai pada 22 November 2023 berdasarkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Baca juga: Jenny Rachman Comeback Main FIlm, Krisjiana Baharudin: Aktingnya Luar Biasa

Jenny Rachman dan Suprajarto menikah selama 15 tahun, sejak 18 April 2008.

Pada Juni 2023, Jenny mengaku berpisah rumah dari Suprajarto selama dua tahun belakangan ini.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Jenny Rachman (@jennyrachman18)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com