Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/12/2023, 17:05 WIB
Ady Prawira Riandi,
Ira Gita Natalia Sembiring

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor peran Ammar Zoni kembali menangis saat mengetahui reaksi istrinya, Irish Bella, terhadap kasus narkobanya.

Hal tersebut disampaikan oleh Emile Oemar Alamudy yang datang menjenguk Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Barat.

Emile yang merupakan mantan kuasa hukum Ammar Zoni di kasus sebelumnya sempat menghubungi Irish Bella lewat sambungan telepon.

“Ada semalem telepon-teleponan sama Ibel, ya Ibel kecewalah, Ibel kecewa,” kata Emile saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).

Baca juga: Digugat Cerai Irish Bella Jadi Alasan Ammar Zoni Kembali Pakai Narkoba

Kepada Emile Oemar Alamudy, Irish Bella bahkan membuktikan keyakinannya bahwa Ammar Zoni masih menggunakan narkoba.

“Dia (Irish Bella) sempat bilang, ‘tuh kan bang, benar aku kan bang!’ Sudah itu aja kata-kata si Ibel,” kata Emile.

Saat bertemu dengan Ammar Zoni, Emile pun menceritakan percakapannya dengan Ibel di telepon.

Ammar Zoni hanya bisa menangis dan menyesali perbuatannya karena kembali membuat hati Irish Bella kecewa.

Baca juga: Gugat Cerai Ammar Zoni, Irish Bella Pastikan Bukan karena Orang Ketiga

“Dia nangis lagi tadi diceritain masalah itu. Ya sudahlah mudah-mudahan jadi pembelajaran buat Ammar,” kata Emile.

Diketahui, Ammar Zoni ditangkap untuk kali ketiga karena kasus narkoba. Kali ini Ammar ditangkap di Serpong, Tangerang, Selasa (12/12/2023).

Saat menangkap Ammar Zoni, polisi menyita barang bukti sabu dan ganja.

Sebagai informasi, Ammar Zoni baru bebas dari penjara dan masa rehabilitasi karena penyalahgunaan narkoba pada Oktober 2023.

Baca juga: Irish Bella Pertimbangkan Ungkap Fakta Penangkapan Ammar Zoni di Sidang Cerai

Ammar sebelumnya ditangkap karena kasus narkoba di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/3/2023).

Barang bukti yang ditemukan berupa narkoba jenis sabu dengan berat lebih kurang 1 gram.

Penangkapan terhadap Ammar Zoni berawal dari ditangkapnya seorang sopir berinisial M dan temannya berinisial RH.

Mereka baru saja membeli narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. 

Keduanya ditangkap di daerah Ragunan pada hari yang sama.

Sang Sopir menyebut barang itu pesanan dari Ammar Zoni.

Atas kasus penyalahgunaan narkoba itu, Ammar Zoni menjalani hukuman selama tujuh bulan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Sebelum itu, Ammar juga pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada Jumat, 7 Juli 2017.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com