Karena itu, Willy merasa tudingan putranya melakukan penganiayaan itu tidak benar.
"Seharusnya bukti video sudah jelas, sudah berbicara," ujar Willy Dozan.
"Saya enggak usah menjelaskan. Ini bukan penganiayaan, itu videonya jelas," sambungnya.
Leon ditangkap polisi dari Polres Jakarta Pusat di rumahnya, di daerah Cirendeu, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2023) pukul 22.00.
Aktor kelahiran tahun 1997 ini ditetapkan sebagai tersangka mulai Jumat (17/11/2023)dan ditahan di Polres Jakarta Pusat.
Leon dikenakan Pasal 351 KUHP untuk kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora.
Selain itu, Polres Jakarta Pusat juga sudah menerbitkan laporan polisi terkait ucapan Leon yang menistakan institusi Polri dan ia dikenakan Pasal 207 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.