Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putri Ariani Bahagia Didapuk Menyanyikan OST Film Buya Hamka dan Siti Raham

Kompas.com - 17/11/2023, 06:58 WIB
Sania Mashabi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Putri Ariani mengaku senang diberi kesempatan menyanyikan original sound track (OST) film Buya Hamka dan Siti Raham.

Dalam lagu tersebut Putri Ariani berkolaborasi dengan vokalis band PADI Fadli dan gitaris band GIGI Dewa Budjana.

"Om Fadly dan Om Dewa legend-legend di Indonesia. Yang pasti Putri sangat happy," kata Putri di Karnos Film, Depok, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023).

Putri mengatakan, saat ditawari untuk menyanyikan "Cintaku Untukmu" dia merasa cocok dengan liriknya.

Baca juga: Fadly PADI dan Putri Ariani Nyanyikan OST Film Buya Hamka dan Siti Raham

"Mendalami lirik ini bisa sampai nangis juga," ucap Putri.

Dalam kesempatan yang sama, Dewa Budjana pencipta lagu "Cintaku Untukmu" memuji Putri dalam menyanyikan lagu ciptaannya tersebut.

"Saya salut sama Putri musikalitasnya tinggi," ujar Dewa.

Menurut Budjana, proses rekaman suara Putri berjalan lancar.

Baca juga: Putri Ariani Rilis Single Baru Perfect Liar

"Saya enggak denger Putri salah sama sekali," ucap dia.

Sebagai informasi, film Buya Hamka dan Siti Raham merupakan produksi Falcon Pictures, Starvision Plus, dan bekerja sama dengan MUI selaku penasihat pembuatan film.

Film itu dijadwalkan tayang pada 21 Desember 2023 di bioskop-bioskop seluruh Indonesia.

Seri pertama dari film Buya Hamka tayang pada 19 April 2023.

Baca juga: Film Buya Hamka dan Siti Raham Rilis Poster dan Trailer Resmi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com