Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/11/2023, 12:58 WIB
Sania Mashabi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

Sumber Yonhap

KOMPAS.com - Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan narkoba instan pada leader grup Kpop BIGBANG, Kwon Ji Yong atau G-Dragon, pada Senin (6/11/2023).

Dilansir Yonhap News Agency, selain diperiksa, G-Dragon juga akan diambil sampel urine dan rambutnya untuk pemeriksaan penggunaan narkoba dengan lebih terperinci.

Sampel itu nantinya akan diperiksa oleh Badan Forensik Nasional Korea Selatan.

Baca juga: Hari Ini, Polisi Periksa G-Dragon Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Tak hanya pemeriksaan narkoba, polisi juga menyelidiki hubungan G-Dragon dengan seorang dokter yang diduga memberinya obat terlarang melalui seorang wanita pemilik bar di Gangnam, Seoul.

Ponsel milik G-Dragon juga akan diperiksa polisi utamanya untuk mengetahui daftar panggilan selama ini.

Sebelumnya diberitakan, G-Dragon diduga menggunakan obat-obatan terlarang yang melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika.

Baca juga: Buru-buru Dihapus, Unggahan G-Dragon di Tengah Penyelidikan Kasus Dugaan Narkoba Jadi Sorotan

Namun, G-Dragon telah membantah tudingan tersebut.

Ini saya Kwon Ji Yong (nama asli G-Dragon). Pertama, (klaim) bahwa saya menggunakan narkoba tidak benar,” tulis G-Dragon dalam surat pernyataannya dikutip dari Soompi, Jumat (27/10/2023).

Selain itu, G-Dragon juga memastikan bahwa ia tidak ada hubungannya dalam kasus narkoba yang melibatkan nama Lee Sun Kyun.

Baca juga: G-Dragon Siap Hadiri Pemeriksaan Polisi atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Selain itu, saya tidak ada sangkut pautnya dengan pemberitaan tentang pelanggaran undang-undang pengendalian narkoba dan lain-lain yang belakangan ini terungkap di media,” tulis G-Dragon.

Meski demikian, ia tahu ada banyak yang mengkhawatirkannya usai adanya pemberitaan tersebut.

Oleh karena itu, G-Dragon siap bekerja sama dengan pihak kepolisian terkait kasus narkoba ini. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com