Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Virgoun dan Tenri Ajeng Dikonfrontasi soal Kasus Dugaan Perzinaan

Kompas.com - 18/10/2023, 07:44 WIB
Sania Mashabi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Virgoun memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dikonfrontasi dengan Tenri Ajeng Anisa pada Selasa (17/10/2023).

Virgoun dan Tenri dikonfrontasi berkait laporan dugaan perzinaan yang diajukan istri Virgoun, Inara Rusli.

"Jadi hari ini kita memenuhi panggilan dari Polda acaranya itu adalah konfrontir. Itu tadi yang hadir itu Ada virgoun sama saudara Agung," kata kuasa hukum Tenri, Teguh putra di Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023).

Dalam agenda ini, Tenri mengaku hanya menjawab benar atau salah untuk semua pertanyaan dari penyidik.

Baca juga: Inara Rusli Pastikan Virgoun Masih Tanggung Jawab Biayai Sekolah Anak

Salah satu pertanyaan yang ia bantah yakni mengenai tudingan dugaan perselingkuhan dengan Virgoun.

"Karena enggak ada peselingkuhan antara saya dengan Virgoun," ujar Tentri.

Adapun terkait berapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Tenri tidak menghafal persis.

Virgoun enggan ungkap materi konfrontasi

Berbeda dengan Tenri Ajeng, Virgoun memilih enggan membuka materi konfrontasi yang ia lakukan bersama Tenri.

Baca juga: Virgoun Enggan Ungkap Materi Pembahasan Saat Konfrontasi Kasus Dugaan perzinaan dengan Tenri Ajeng

Pihak Virgoun beralasan, materi dalam sesi konfrontir termasuk dalam ranah privat.

"Poin-poin kewenangan penyidik semua, enggak bisa kami buka di sini," kata kuasa hukum Virgoun, Adrianus Agal di Polda Metro Jaya, Selasa.

Kendati demikian, Adrianus menegaskan agenda konfrontir kali ini bersifat ke pendekatan mediasi atau restoratif justice.

Polisi berupaya untuk mengarahkan pada upaya restoratif justice agar permasalahan dugaan perzinaan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Lebih ke restorative justice, arahnya ke sana," ujarnya.

Baca juga: Virgoun dan Tenri Ajeng Jalani Konfrontasi di Polda Metro, Inara Rusli: Biar Cepat Selesai

Sebelumnya, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng atas dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada 6 Mei 2023.

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Laporan itu disampaikan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar.

“Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk Mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kami lakukan. Pada tanggal 6 Mei 2023 telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya,” kata Andy Mulia saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Virgoun dan Tenri Ajeng Dikonfrontir Kasus Dugaan perzinaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com