Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Cerai dengan Virgoun, Sidang Pemeriksaan Setempat Digelar di Rumah Inara Rusli

Kompas.com - 13/10/2023, 11:55 WIB
Melvina Tionardus,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pemeriksaan setempat (descente) digelar di rumah istri penyanyi Virgoun, Inara Rusli, di Perumahan Green Puri, Jakarta Barat, Jumat (13/10/2023).

Sidang pemeriksaan setempat yang dilakukan Pengadilan Agama Jakarta Barat ini bagian dari proses cerai Inara dengan Virgoun.

Sebagai informasi, sidang pemeriksaan setempat adalah sidang yang dilakukan di luar pengadilan untuk memeriksa langsung objek yang disengketakan di tempatnya berada.

Akan tetapi, Inara tak mengizinkan awak media meliput di depan rumahnya, padahal sebelumnya tim kuasa hukum Inara meminta awak media untuk meliput.

Baca juga: Upaya Inara Rusli Dapatkan Hak Asuh Anak dalam Perceraian dengan Virgoun

Inara beralasan privasi anak dan juga pertimbangan privasi para tetangga rumahnya.

"Agendanya hari ini adalah pemeriksaan setempat dari harta bersama, yang ada di dalam gugatan dari pihak penggugat. Satu rumah dan satu kendaraan," kata pengacara Arjana Bagaskara di depan perumahan Green Puri, Jumat.

Kepemilikan rumah dan mobil tersebut atas nama Inara Rusli.

Dari pihak Pengadilan Agama Jakarta Barat hadir majelis hakim dan panitera pengganti.

"Di sini hanya mencocokan barangnya ada atau tidak, cek nomor polisi kendaraan cocok udah, selesai," ucap Arjana Bagaskara.

Baca juga: Sangkal soal Borgol Mainan, Kuasa Hukum Inara Rusli Ungkap Perlakuan Virgoun terhadap Anak

Kata Arjana, Inara menyambut dengan baik kedatangan pihak pengadilan.

Kuasa hukum Inara lainnya, Mulkan Let-let, menambahkan, sidang pemeriksaan setempat juga memeriksa batas-batas rumah sesuai arah mata angin.

Virgoun tidak hadir saat proses pemeriksaan setempat dan hanya diwakili kuasa hukum.

Adapun sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat selanjutnya dijadwalkan pada Rabu pekan depan dengan agenda saksi ahli kedua dari pihak Inara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com