JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter sekaligus fashion stylist Caren Delano kini bisa bernapas lega karena mobil misubithi Xpander miliknya yang sempat dibawa kabur sopirnya, FS (54) sudah ditemukan pihak kepolisian.
Tak hanya menemukan mobil, polisi juga sudah menangkap FS, dan dua pelaku lainnya yang terlibat dalam penggelapan mobil Caren Delano. Dua orang tersebut yakni berinisial MJ (42) dan H (41).
Atas perbuatannya, FS disangkakan pasal 372 KUHP terkait penggelapan. Sementara MJ dan H disangkakan pasal 374 juncto 480 ayat 1&2 KUHP terkait penadahan. Keempatnya terancam hukuman empat tahun di penjara.
Selain itu, ada dua orang lainnya yakni inisial A dan TZ yang masih diburu polisi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Bertemu Pelaku, Caren Delano: Saya Maafkan tetapi Harus Bartanggung Jawab
Dalam jumpa pers Jumat (6/10/2023) kemarin, Kapolsek Metro Setia Budi, Kompol Arif Purnama Oktora menjelaskan kronologi penangkapan dan peran masing-masing pelaku.
Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.
Arif membeberkan kronologi penangkapan FS, sopir Caren Delano yang membawa kabur mobil majikannya itu.
FS kata Arif melarkan diri ke Bandung. Penangkapan FS juga turut dibantu oleh Polda Jawa Barat.
Akhirnya, polisi berhasil menciduk FS di Bandung saat sedang menyantap baksonya pada Sabtu (30/9/2023) lalu.
Baca juga: Gara-gara Mobil Dibawa Kabur, Caren Delano Trauma Rekrut Sopir
“Sehingga pada minggu pelaku FS diamankan di salah satu food court di Bandung, Jawa Barat. Yang bersangkutan sedang makan bakso,” kata Arief.
Saat ditangkap pihak kepolisian, FS responnya refeks dan kaget. Namun, dari penangkapan FS, polisi mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya.
Dua pelaku lainnya adalah MH dan J yang berperan sebagai penadah serta penjual mobil milik Caren Delano.
Kemudian, dua orang lainnya, A dan TZ yang masih jadi buronan polisi memiliki peran sebagai penadah atau pembeli mobil Caren.
Arif mengatakan, mobil Mitsubishi Xpander milik Caren dijual dengan harga miring.
Kata Arif, MJ dan H selaku perantara jual-beli mobil hanya mematok harga Rp 50 juta.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Sopir yang Bawa Kabur Mobil Caren Delano
Keuntungan itu kemudian dibagi-bagi oleh ketiga pelaku dan FS, sopir yang membawa kabur mobil Caren Delano ini memperoleh untung terbanyak.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari para pelaku, FS (Ferdy) mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan kendaraan milik caren delano sebesar Rp 35 juta rupiah,", ungkap Arif.
"Selanjutnya H mendapatkan keuntungan sebanyak Rp 13,5 juta. Untuk MJ sendiri mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1,5 juta," sambung dia.
Sementara, untuk mobil Caren Delano yang telah dijual tersebut ditemukan di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang Banten.
Arif mengatakan, FS mengaku motifnya membawa kabur mobil Caren Delano karena kebutuhan ekonomi.
“Sementara ini, motifnya ekonomi (dari FS),” ujar Arif.
Baca juga: Orang yang Bawa Kabur Mobil Caren Delano Ditangkap Saat Makan Bakso
Meski demikian, polisi masih terus memeriksa pelaku apakah sering melakukan modus sebagai sopir pribadi, lalu membawa mobil kabur majikan, dan menjualnya.
Sebab Arif curiga FS dan kawanan pelaku lainnya adalah sindikat penggelapan mobil.
Dengan kejadian yang menimpanya, Caren Delano mengaku trauma untuk kembali merekrut sopir baru. Ia khawatir mobilnya akan dibawa kabur lagi oleh sopirnya.
Kendati demikian, Caren tak memungkiri membutuhkan tenaga sopir untuk membantu aktivitasnya.
“Pada saat ditawarkan (untuk sopir baru), saya enggak mau hidup dalam trauma tapi saya butuh juga,” ucap Caren Delano.
Baca juga: Polisi Masih Telusuri Motif Sopir Bawa Kabur Mobil Caren Delano
Oleh karena itu, kini Caren Delano akan lebih selektif dalam memilih sopir pribadi.
Caren Delano mengaku sudah bertemu langsung dengan FS, sopir pribadi yang membawa kabur mobilnya.
Kata Caren, FS meminta maaf langsung padanya sembari menunduk.
“Saat dia balik ke sel, saya bilang 'Bapak harus tahu, saya maafkan tapi Bapak harus bertanggung jawab',” tambah Caren.
Terakhir, Caren Delano mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah berhasil mengungkap kasusnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.