Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/10/2023, 10:12 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

Sumber People

KOMPAS.com - Sudah 27 tahun berlalu setelah kasus kematian rapper Tupac Shakur pada 1996 silam, polisi kembali menambah daftar penangkapan baru berkait kasus tersebut.

Dilansir dari People pada Minggu (1/10/2023), Departemen Kepolisian Metropolitan Las Vegas menangkap tersangka yang berkaitan erat dengan kasus kematian Tupac Shakur.

Tersangka itu bernama Duane ‘Keffe D’ Davis (60) yang resmi ditahan polisi sejak Jumat waktu setempat menurut Associated Press.

Baca juga: Jadi Misteri Selama 27 Tahun, Terduga Pelaku Pembunuhan Tupac Shakur Terungkap gara-gara Memoar

Dalam jumpa pers, Davis didakwa atas pembunuhan oleh Departemen Kepolisian Metropolitan Las Vegas.

Kepala Wakil Jaksa Wilayah Marc DiGiacomo juga mengatakan bahwa Davis merupakan dalang di tempat kejadian serta memerintahkan pembunuhan Tupac Shakur.

Dalam kesempatan yang sama, pihak keluarga Tupac senang mendengar kabar tersebut.

Baca juga: Polisi Geledah Rumah Terkait Pembunuhan Tupac Shakur 1996 Lalu

Sebelumnya pada 17 Juli lalu, polisi telah menggrebek rumah dari Davis yang terletak di wilayah Henderson, Las Vegas, Amerika Serikat.

Saat penggrebekan itu, polisi menemukan iPhone, komputer, 4 laptop, tablet, salinan buku Compton Street Legends edisi majalah Vibe tentang Shakur, bersama dengan dua bak hitam foto.

Tupac Shakur meninggal dunia usai ditembak dalam pertikaian geng kriminal pada September 1996 silam.

Tupac sempat dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka di paru-parunya. Seminggu berselang, Tupac dinyatakan meninggal dunia.

Tupac Shakur merupakan salah satu rapper yang memiliki karier yang cemerlang. Bahkan dia dianggap salah satu rapper paling berbakat dan berpengaruh dalam sejarah vers Rolling Stone.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber People
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com