JAKARTA, KOMPAS.com - Prime Video akan menayangkan serial baru berjudul Rencana Besar. Serial itu adalah adaptasi dari novel dengan judul yang sama karya penulis Tsugaeda.
Rencana Besar bercerita tentang hilangnya uang sebesar Rp 17 miliar di Bank UBI.
Pihak bank melapor ke polisi dan ditugaskanlah seorang detektif bernama Makarim (Dwi Sasono).
Makarim pun memeriksa semua hal, mulai dari transaksi keuangan, rekaman CCTV, hingga menginterogasi para karyawan yang berpotensi menjadi pelaku.
Makarim melihat ada empat karyawan yang paling berpotensi menjadi pelaku.
Baca juga: Widuri Puteri Biasa Belajar Akting di Rumah Bareng Dwi Sasono
Mereka adalah Reza (Chicco Kurinawan), Rifat (Adipati Dolken), Ayumi (Prisa Nasution), dan Amanda (Hanggini).
Mereka diduga menjadi dalang pencurian dana Rp 17 miliar itu karena dianggap memiliki motif tertentu pada bank tersebut.
Sutradara serial Rencana Besar, Danial Rifki mengatakan serial ini tidak hanya bercerita tentang pencurian uang, tetap memiliki banyak makna yang bisa diambil.
Mulai dari makna keadilan sosial, keterbukaan informasi, hingga kebebasan bersuara setiap orang.
"Ingin menunjukkan keadilan sosial. Bahwa sebenarnya bersuara itu bisa dilakukan di mana saja termasuk di media sosial," kata Danial di The Hermitage, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (29/9/2023).
Baca juga: Gara-gara Bahkan Voli, Dwi Sasono Disebut Mirip Azumane Asahi
Dalam kesempatan yang sama, aktor Dwi Sasono mengatakan, serial ini juga ingin menunjukkan bahwa media sosial akan sangat bermanfaat jika digunakan dengan bijak.
"Media sosial itu akan bisa bermanfaat jika digunakan dengan bijak," ujar Dwi Sasono.
Rencana Besar yang berjumlah enam episode akan tayang mulai 5 Oktober 2023 di Prime Video.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.