JAKARTA, KOMPAS.com - Grup band Radja yang diwakili manajer, Rana Arinansyah, datang ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2023).
Rana yang juga didampingi kuasa hukum Radja, Sunan Kalijaga, membeberkan perkembangan laporan mereka terhadap Ipay dan akun YouTube Dunia Manji.
Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.
Band Radja menyerahkan bukti tambahan atas laporan terhadap Rival Achmad Labbaika atau Ipay beberapa waktu lalu.
Diketahui, Ipay dilaporkan Radja atas dugaan kasus pemalsuan indentitas pada 18 Agustus 2023 di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Radja Serahkan Bukti Tambahan Terkait Laporan terhadap Ipay
“Adapun update terbaru adalah kami mau menyampaikan bahwa terlapor, Saudara Ipay, yang telah kami laporkan secara resmi di Polda Metro Jaya di Direktorat Kriminal Khusus dan di Direktorat Kriminal Umum, kami ada satu alat bukti tambahan baru,” kata Sunan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.
Radja juga menghadirkan Jomali Romantika alias Jipeng sebagai pihak yang menciptakan beberapa lagu Radja.
“Bahwa tahun 2013 ada acara Inbox, yang pakai baju hitam ini terlapor (Ipay) membawakan sebuah lagu dengan judul yang sudah diubah, aslinya judulnya bukan ‘Bulan Balas Cinta’, tapi aslinya ‘Kupetik Bintang’, kenapa? Yang menjadi persoalan ini adalah ciptaan Ipay dan Jipeng,” ucap Sunan.
Padahal lagu itu murni ciptaan dari Jipeng.
Dalam kesempatan yang sama, Sunan meminta agar konten YouTube Dunia Manji yang membahas perihal lagu “Cinderella” dengan Ipay diturunkan alias di-take down.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.