Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa atas Laporannya Terhadap Verny Hasan, Denny Sumargo Bawa Banyak Bukti

Kompas.com - 07/09/2023, 11:43 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Denny Sumargo menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Kamis (7/9/2023) hari ini.

Hari ini Denny Sumargo menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap DJ Verny Hasan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Mengenakan kemeja warna-warni, pria yang akrab disapa Densu itu hadir bersama kuasa hukumnya, Mohamad Anwar pukul 10.58 WIB.

Anwar mengatakan, kliennya membawa banyak bukti dalam pemeriksaan pertamanya ini.

Baca juga: Hari Ini, Denny Sumargo Jalani Pemeriksaan atas Laporannya terhadap Verny Hasan

“Ada bukti yang dibawa banyak. Ya nanti diperiksa dulu, BAP (berita acara pemeriksaan), baru nanti kami sampaikan,” ujar Anwar di Polda Metro Jaya, Kamis.

Anwar mengatakan, tak ada persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan ini.

“Enggak ada persiapan khusus, tidur nyenyak,” lanjut Anwar.

Denny Sumargo menambahkan bahwa ia mengikuti setiap prosedur dari pihak kepolisian berkait laporan yang sudah dibuatnya.

Baca juga: Akui Dulu Nakal, Denny Sumargo Deg-degan Saat Tes DNA Pertama

“Iya saya ikut prosedur karena kita udah membuat laporan dan kita harus tanggung jawab terhadap laporan, menyerahkan kepada polisi untuk segala prosesnya. Jadi nanti setelah ada pemeriksaan kita wawancara,” tutur Anwar.

Sebelumnya diberitakan, Denny Sumargo melaporkan Verny Hasan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (22/8/2023).

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA atas nama terlapor Verny Hasan, pemilik akun Instagram @verniehasan_.

Kuasa hukum Denny Sumargo, Muhammad Anwar, menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan Verny Hasan atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Kini Heboh Lagi, Denny Sumargo Bongkar yang Terjadi Selama Tes DNA Pertama

"Ini bukti LP nya. Pasal yang kami tuduhkan Pasal 310 dan 311 KUHP, 315 juga. Dan dengan kita laporkan ini, saya harap untuk nanti tinggal penyidik lakukan langkah penyelidikan dan penyidikan. Atas nama itu (Verny)," kata Anwar saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Selasa.

Sebagai informasi, DJ Verny Hasan sebelumnya pernah mengaku punya anak dari Denny Sumargo.

Kini, Verny mendadak mengulik kembali di media sosial soal tes DNA anaknya dengan Denny Sumargo.

Padahal pada 2013 lewat tes DNA, Denny Sumargo terbukti bukan ayah biologis dari anak Verny Hasan.

Baca juga: Heboh soal Tes DNA Lagi, Denny Sumargo Ungkap Respons Istri

Denny menyebut ada banyak kerugian yang dia alami atas tindakan Verny.

Dalam surat laporan Denny Sumargo melaporkan Verny dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com