KOMPAS.com - Artis peran Jessica Iskandar atau Jedar menyampaikan curhatannya ke Kapolri Listyo Sigit.
Jessica Iskandar menyampaikan curhatan berkait proses hukum atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpa dirinya.
Diketahui, Jessica Iskandar menyebut dirinya menjadi korban penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian diklaim mencapai Rp 9,85 miliar.
Baca juga: Jessica Iskandar Minta Tolong ke Jokowi: Bantu Korban Penipuan Seperti Saya
Jessica Iskandar mempertanyakan kelanjutan proses hukum terhadap pelaku yang kini sudah berstatus tersangka.
“Pak Listyo, karena kinerja kepolisian saya rasa lamban dalam menangani kasus penipuan Rp 10 miliar yang saya alami dan terkesan tidak ada harapan untuk segera menangkap tersangkanya meskipun sudah DPO,” tulis Jessica Iskandar seperti dikutip dari keterangan unggahan akun Instagram-nya, Jumat (25/8/2023).
Jessica Iskandar mengaku mulai pasrah meski masih berharap kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpanya menemui titik terang.
“Saya belajar ikhlas pak Kapolri,” kata Jessica Iskandar.
Baca juga: Sikap Sopan El Barack Disorot, Jessica Iskandar Banjir Pujian
Kini, Jessica Iskandar sangat belajar banyak dari kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpanya.
“Saya mendapat pelajaran mungkin menipu orang lebih mudah lalu kabur, yang penting tipunya bisa banyak berM-M (miliar) jadi bisa bebas terus dan kabur,” kata Jessica Iskandar.
Terakhir, Jessica Iskandar berharap kasus serupa tak lagi terjadi kepada orang lain.
“Semoga ke depannya tidak ada korban seperti saya lagi pak,” tutup Jessica Iskandar.
Baca juga: Dulu Biasa Ditinggalkan Pasangan Setiap Ada Masalah, Jessica Iskandar: Sedih Sendiri, Sakit Sendiri
Sebelumnya, Jessica Iskandar sudah melaporkan terduga pelaku Christopher Stefanus Budianto alias Steven terkait dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.
Laporan Jessica Iskandar teregister dengan nomor laporan LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan sangkaan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Namun, Christopher Stefanus Budianto alias Steven justru menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag ke PN Jakarta Selatan atas kasus perbuatan melawan hukum pada Rabu (14/9/2022).
Steven mengajukan gugatan terhadap Jessica dan Vincent dengan nilai Rp 50 miliar.
Baca juga: Bingung Menjelaskan, Jessica Iskandar Terkejut El Barack Lebih Tahu Pekerjaan Vincent Verhaag
Hasilnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan perdata Christopher Steffanus Budianto alias Steven terhadap artis Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag.
Pada 7 Maret 2023, Jessica Iskandar mengaku mendapatkan surat SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dari Polda Metro Jaya.
Surat itu menyebut Christopher Stefanus Budianto alias Steven telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun dugaan penipuan yang menimpa Jessica Iskandar mencakup 11 unit mobil dan sejumlah uang sebesar 30 ribu dolar atau sekitar Rp 452 juta.
View this post on Instagram
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.